Selasa, 13 Juni 2017

Pengungkapan, Pengungkapan Sukarela dan Pengungkapan Wajib

Pengungkapan (Disclosure) Pengertian Pengungkapan (Disclosure) Secara harfiah, pengungkapan (disclosure) berarti tidak menutupi atau tidak menyembunyikan (Ghozali, 2007). Pengungkapan (disclosure) dalam laporan keuangan merupakan sumber informasi untuk pengambilan keputusan ekonomi yang menjadi sarana pencapaian efisiensi dan sebagai sarana akuntabilitas publik yang signifikan (Verdiyana, 2006). Yang dimaksud dengan pengungkapan (Disclosure) menurut Kamus Besar Akuntansi adalah informasi yang diberikan sebagai lampiran/pelengkap bagi laporan keuangan dalam bentuk catatan kaki atau tambahan (suplemen). Informasi ini memberikan suatu elaborasi atau penjelasan tentang posisi keuangan dan hasil operasi suatu perusahaan. Menurut Evans (2003): “Disclo-sure means supplying information in the financial statements, including the statements themselves, the notes to the statements, and the supplementary disclosures associated with the statements. It does not extend to public or private statements made by management or information outside the financial statements.” Hal ini menjelaskan bahwa melalui pengungkapan, pengguna laporan keuangan akan memperoleh informasi dan gambaran yang jelas mengenai transaksi atau kejadiankejadian ekonomi yang berpengaruh terhadap hasil operasi perusahaan atau entitas pada suatu periode pelaporan. Pengungkapan menyangkut : 1. Untuk siapa informasi diungkapkan Rerangka konseptual telah menetapkan bahwa investor dan kreditor merupakan pihak yang dituju oleh pelaporan keuangan sehingga pengungkapan ditujukan terutama untuk mereka. Pengungkapan menuntut lebih dari sekedar pelaporan keuangan tetapi meliputi pula penyampaian informasi kualitatif dan non kualitatif. 2. Tujuan Pengungkapan Tujuan pengungkapan adalah menyajikan informasi yang dipandang perlu untuk mencapai tujuan pelaporan keuangan dan untuk melayani berbagai pihak yang mempunyai kepentingan berbeda-beda. Hal yang berkaitan dengan masalah seberapa banyak informasi yang harus diungkap disebut dengan tingkat pengungkapan (level disclosure). Evan, dalam Suwardjono, (2005) mengidentifikasi tiga konsep pengungkapan adalah pengungkapan yang memadai (adequacy), wajar (fair) dan lengkap (full). 3. Keluasan dan Kerincian Pengungkapan Pengungkapan yang memadai menyiratkan jumlah pengungkapan minimum yang harus dipenuhi sesuai dengan tujuan pembuatan laporan keuangan yang tidak menyesatkan untuk pengambilan keputusan yang diarah. Pengungkapan yang wajar menyiratkan suatu tujuan etika yaitu memberikan perlakuan yang sama kepada semua calon pembaca. Pengungkapan lengkap menyiratkan penyajian seluruh informasi yang relevan. 4. Cara dan waktu mengungkapkan informasi Penyampaian informasi selain disampaikan melalui laporan keuangan dapat juga disampaikan melalui media lain dalam bentuk finansial maupun non finansial. Informasi yang bersifat finansial dapat mengambil bentuk laporan tahunan, prospektus, laporan analisis dan sejenisnya. Sedangkan yang bersifat non finansial antara lain jumpa pers tentang produk baru, rencana perluasan, rencana peningkatan kesejahteraan karyawan dan sebagainya (FASB, SFAC No.5, par 7 dalam Sutomo, (2004)). Mengingat pentingnya pelaporan keuangan tersebut dan agar pelaporan keuangan dapat diinterpretasikan secara tepat, mudah dipahami, dan tidak menyesatkan pihak-pihak yang berkepentingan maka pelaporan keuangan tersebut harus disusun sesuai standar yang berlaku. Alasan yang mendasari perlunya praktik pengungkapan pelaporan keuangan oleh manajemen kepada pemilik adalah hubungan antara principal dengan agent. Secara sederhana pengungkapan dapat diartikan sebagai pengeluaran informasi yang disajikan dalam pelaporan keuangan. Pelaporan keuangan diharapkan dapat memberikan manfaat seluas-luasnya. Oleh karena itu pelaporan keuangan harus mengungkapkan informasi yang memadai. Pengungkapan yang dimaksud dapat berupa kebijakan akuntansi, jumlah saham yang beredar, harga saham perusahaan dan ukuran-ukuran alternatif lain. Peraturan Pengungkapan Peraturan mengenai pengungkapan informasi dalam pelaporan keuangan tahunan di Indonesia dikeluarkan oleh pemerintah melalui Keputusan Ketua Bapepam Nomor Keputusan 38/PM/1996 (Peraturan N0. VIII.G.2 tentang Laporan Tahunan) yang selanjutnya diubah Keputusaan Ketua Bapepam dan LK Nomor Keputusan 134/BL/2006 (Peraturan Bapepam Nomor X.K.6). Alasan perlunya regulasi pengungkapan adalah penyalahgunaan, eksternalistas, asimetri informasi dan keengganan manajemen. Semua regulasi diarahkan untuk mencegah adanya penyalahgunaan kecurangan oleh para pelaku pasar modal terutama dalam masalah pengungkapan. Eksternalitas terjadi ketika tindakan satu pihak (dalam hal ini pengungkapan informasi) memengaruhi pihak lain yang tidak diuntungkan tanpa menanggung kerugian atau tanpa dikompensasi. Hal ini akan mengurangi insentif untuk mengungkapkan secara penuh informasi meskipun hal tersebut bermanfaat bagi banyak orang. Insentif menjadi kurang karena perusahaan yang menyampaikan informasi tidak mendapat kompensasi untuk itu. Situasi ini disebut kegagalan pasar. Kegagalan pasar dapat diatasi dengan regulasi untuk mendorong pengungkapan informasi sebagai tindakan kolektif bukan tindakan individual atau sukarela. Kewajiban pengungkapan informasi tertentu kepada publik akan mengurangi asimetri informasi baik antara manajemen dan investor maupun antar para investor. Manajemen cenderung enggan untuk mengungkapkan informasi. Perilaku manajemen cenderung mementingkan diri sendiri dan mengorbankan kepentingan umum. Regulasi dapat menyeimbangkan kepentingan tersebut. Ada dua jenis pengungkapan dalam hubungannya dengan persyaratan yang ditetapkan oleh standar dan regulasi, yaitu: 1. Pengungkapan Wajib (mandatory disclousure) Pengungkapan Wajib merupakan pengungkapan minimum yang disyaratkan oleh peraturan yang berlaku. Peraturan tentang standar pengungkapan informasi bagi perusahaan yang telah melakukan penawaran umum dan perusahaan publik yaitu, Peraturan No. VIII.G.7 tentang Pedoman Penyajian Laporan Keuangan dan Peraturan No. VIII.G.2 tentang Laporan Tahunan. Peraturan tersebut diperkuat dengan Keputusan Ketua Bapepam No. Kep-17/PM/1995, yang selanjutnya diubah melalui Keputusan Ketua Bapepem No. Kep-38/PM/1996 yang berlaku bagi semua perusahaan yang telah melakukan penawaran umum dan perusahaan publik. Peraturan tersebut diperbaharui dengan Surat Edaran Ketua Bapepam No. SE-02/PM/2002 yang mengatur tentang penyajian dan pengungkapan laporan keuangan emiten atau perusahaan publik untuk setiap jenis industri. 2. Pengungkapan Sukarela (voluntary disclosure) Salah satu cara meningkatkan kredibilitas perusahaan adalah melalui pengungkapan sukarela secara lebih luas untuk membantu investor dalam memahami strategi bisnis manajemen. Pengungkapan Sukarela merupakan pengungkapan butir-butir yang dilakukan secara sukarela oleh perusahaan tanpa diharuskan oleh peraturan yang berlaku. Sedangkan dari sumber PSAK dapat disimpulkan bahwa informasi lain atau informasi tambahan (telaahan keuangan yang menjelaskan karakteristik utama yang mempengaruhi kinerja perusahaan, posisi keuangan perusahaan, kondisi ketidakpastian, laporan mengenai lingkungan hidup, laporan nilai tambah) adalah merupakan pengungkapan yang dianjurkan (tidak diharuskan) dan diperlukan dalam rangka memberikan penyajian yang wajar dan relevan dengan kebutuhan pemakai. Luas pengungkapan mengalami perkembangan dari waktu ke waktu, dipengaruhi oleh perkembangan ekonomi, sosial budaya suatu negara, teknologi informasi, kepemilikan perusahaan dan peraturan-peraturan yang dikeluarkan oleh lembaga yang berwenang. Ada tiga konsep pengungkapan yang umumnya diusulkan, yaitu: 1. Adequate disclosure (pengungkapan cukup) 2. Fair disclosure (pengungkapan wajar) 3. Full disclosure (pengungkapan penuh) Beberapa studi menunjukkan bahwa manajer memiliki dorongan untuk mengungkapkan informasi secara sukarela. Manfaat dari pengungkapan yang sukarela adalah biaya transaksi yang lebih rendah dalam memperdagangkan surat berharga yang dikeluarkan, minat para analis keuangan dan investor terhadap perusahaan yang semakin besar, likuiditas saham yang meningkat, dan biaya modal yang lebih rendah. Dalam laporan terakhir, Badan Standar Akuntansi Keuangan (FASB) menjelaskan sebuah proyek FASB mengenai pelaporan bisnis yang mendukung pandangan bahwa perusahaan akan mendapatkan manfaat pasar modal dengan meningkatkan pengungkapan sukarelanya. Laporan ini berisi panduan mengenai bagaimana perusahaan dapat menggambarkan dan menjelaskan potensi investasinya kepada para investor. Karena investor diseluruh dunia menuntut informasi yang lebih detail dan lebih tepat waktu, tingkat pengungkapan sukarela semakin meningkate baik di negara-negara dengan pasar yang sudah maju maupun pasar-pasar yang masih berkembang. Sejumlah aturan, seperti aturan akuntansi dan pengungkapan serta pengesahan oleh pihak ketiga dapat memperbaiki fungsi pasar. Aturan akuntansi mencoba mengurangi kemampuan manajer dalam mencatat transaksi-transaksi ekonomi dengan cara yang tidak mewakili kepentingan terbaik pemegang saham. Aturan pengungkapan menetapkan ketentuan-ketentuan untuk memastikan bahwa para pemegang saham menerima informasi tepat waktu, lengkap dan akurat. Auditor eksternal mencoba untuk memastikan bahwa manajer menerapkan kebijakan akuntansi dan system pengendalian yang memadai serta memberikan pengungkapan yang diwajibkan tepat pada waktunya. Meskipun mekanisme ini sangat mempengaruhi praktik yang ada, kadang-kadang para manajer menyimpulkan bahwa manfaat dari ketidaksesuaian dengan ketentuan pelaporan, seperti harga saham yang tinggi karena laba yang dinaikkan melebihi biayanya yang berakibat hukuman pidana dan perdata jika ketidaksesuaian tersebut diketahui dan dilaporkan. Beberapa kajian menunjukkan bahwa manajer berinisiatif untuk mengungkapan informasi performa perusahaan secara sukarela. Keuntungannya mungkin menyangkut biaya transaksi yang lebih rendah dalam perdagangan sekuritas perusahaan, bunga yang lebih tinggi dari analis keuangan dan investor, meningkatkan likuidias saham dan biaya modal yang lebih rendah. laporan yang paling terkini menyongkong pandangan bahwa perusahaan bisa mencapai keuntungan dalam pasar modal dengan mempertinggi pengungkapan mereka secara sukarela. Namun, banyak pihak yang mengakui bahwa laporan keuangan dapat menjadi mekanisme cacat untuk berkomunikasi dengan investor luar. Menurut pendapat penulis karya ilmiah klasik berikut ini komunikasi manajer dengan investor luar ketika tidak sempurna, antara lain ketika : 1. Manajer memiliki informasi kuat tentang perusahaan mereka, 2. Insentif manajer tidak sesuai dengan bunga dari semua pemegang saham, 3. Peraturan akuntansi dan audit tidak sempurna. Regulasi pengungkapan menentukan keperluan untuk memastikan bahwa pemegang saham menerima informasi lengkap, berkala, dan akurat.

Tri Bottom Line (Tiga Dasar Pokok)

Istilah triple bottom line pertama kali diperkenalkan oleh John Elkington (1998) dalam bukunya yang berjudul Cannibals With Forks: The Triple Bottom Line in 21st Century Business. Elkington menganjurkan agar dunia usaha perlu mengukur sukses (atau kinerja) tak hanya dengan kinerja keuangan (berapa besar deviden atau bottom line yang dihasilkan), namun juga dengan pengaruh terhadap perekonomian secara luas, lingkungan dan masyarakat di mana mereka beroperasi. Disebut triple sebab konsep ini memasukkan tiga ukuran kinerja sekaligus:Economic, Environmental, Social (EES) atau istilah umumnya 3P: “Profit-Planet-People”. Tanggung jawab sosial perusahaan merupakan kepedulian perusahaan yang didasari tiga prinsip yang dikenal dengan triple bottom lines oleh Eklington (Amalia, 2007: 11): 1. Profit Profit merupakan unsur terpenting dan menjadi tujuan utama dari setiap kegiatan usaha. Perusahaan tetap harus berorientasi untuk mencari keuntungan ekonomi yang memungkinkan untuk terus beroperasi dan berkembang. Aktivitas yang dapat ditempuh untuk mendongkrak profit antara lain dengan meningkatkan produktivitas dan melakukan efisiensi biaya, sehingga perusahaan mempunyai keunggulan kompetitif yang dapat memberikan nilai tambah semaksimal mungkin. 2. People Perusahaan harus memiliki kepedulian terhadap kesejahteraan manusia. Menyadari bahwa masyarakat sekitar perusahaan merupakan salah satu stakeholder penting bagi perusahaan, karena dukungan masyarakat sekitar sangat diperlukan bagi keberadaan, kelangsungan hidup, dan perkembangan perusahaan. Maka sebagai bagian yang tak terpisahkan dengan masyarakat lingkungan, perusahaan perlu berkomitmen untuk berupaya memberikan manfaat sebesar-besarnya kepada masyarakat. Misalnya, pemberian beasiswa bagi pelajar sekitar perusahaan, pendirian sarana pendidikan dan kesehatan, serta penguatan kapasitas ekonomi lokal. 3. Planet Hubungan perusahaan dengan lingkungan adalah hubungan sebab akibat, dimana jika perusahaan merawat lingkungan maka lingkungan akan memberikan manfaat kepada perusahaan. Sudah kewajiban perusahaan untuk peduli terhadap lingkungan hidup dan berkelanjutan keragaman hayati. Misalnya, penghijauan lingkungan hidup, perbaikan pemukiman, serta pengembangan pariwisata (ekoturisme). Dalam gagasan tersebut, perusahaan tidak lagi diharapkan pada tanggung jawab yang berpijak pada single bottom line, yaitu aspek ekonomi yang direfleksikan dalam kondisi financial-nya saja, namun juga harus memperhatikan aspek sosial dan lingkungannya. Perusahaan tidak lagi dihadapkan pada tanggung jawab yang berpijak hanya pada single bottle lines yaitu, nilai perusahaan (corporate value) yang direfleksikan dalam kondisi keuangannya (financial) saja, tetapi tanggung jawab perusahaan harus berpijak pada triple bottom lines, yaitu berupa: finansial, sosial dan lingkungan. Kondisi keuangan saja tidak cukup menjamin nilai perusahaan tumbuh dan berkembang secara berkelanjutan (sustainable development). Keberlanjutan perusahaan akan terjamin apabila korporasi juga turut memperhatikan demensi sosial dan lingkungan hidup. Konsep CSR tampaknya dapat memberikan suatu perubahan yang baru dalam dunia bisnis, namun tidak sedikit pendapat yang meragukannya. Banyak orang berpendapat bahwa sebuah perusahaan yang kini telah meninggalkan konsep one line reporting dan mulai menggunakan tripple line reposrting harus diwaspadai dengan ketat karena CSR pada saat itu merupakan suatu trend yang mungkin saja diikuti perusahaan hanya untuk meningkatkan daya saingnya. CSR dipandang hanyalah dalih perusahaan untuk menunjukkan citra baik ke publik sehingga beberapa tindakan kotor dalam perusahaan dapat tertutupi oleh kegiatan CSR. Namun, terlepas dari upaya pencitraan melalui CSR, perusahaan memang seharusnya tetap giat menyelenggarakan kegiatan CSR sebagai langkah pastinya dalam bertanggungjawab atas keuntungan yang ia dapatkan dari lingkungan sosialnya. Pelaksanaan CSR yang baik dan tulus dari perusahaan akan tentunya dapat menciptakan suatu perkembangan yang terus-menerus bagi perusahaan dan tentunya tidak merugikan pihak sosial di sekitar perusahaan tersebut. Tanggung jawab sosial perusahaan (Corporate Social Responsibility) adalah suatu tindakan atau konsep yang dilakukan oleh perusahaan (sesuai kemampuan perusahaan tersebut) sebagai bentuk tanggungjawab mereka terhadap sosial/lingkungan sekitar dimana perusahaan itu berada. CSR atau TJSL sebagai suatu konsep, berkembang pesat sejak 1980 an hingga 1990 an sebagai reaksi dan suara keprihatinan dari organisasi-organisasi masyarakat sipil dan jaringan tingkat global untuk meningkatkan perilaku etis, fairness dan responsibilitas korporasi yang tidak hanya terbatas pada korporasi, tetapi juga pada para stakeholder dan komunitas atau masyarakat sekitar wilayah kerja dan operasinya. Triple Bottom Line dalam Praktek Meskipun Anda mungkin atau mungkin tidak mempertimbangkan Triple Bottom Line yang tepat untuk bisnis Anda, masuk akal untuk mengenali cara di mana tempat kerja berubah, dan mempertimbangkan apakah Anda perlu menyesuaikan pendekatan Anda untuk bisnis untuk mencerminkan ini. Jika Anda memutuskan untuk menjelajahi konsep lebih lanjut, mulai dengan meneliti apa yang perusahaan lain lakukan untuk membuat perubahan positif dalam cara mereka melakukan bisnis. Melihat langkah-langkah mereka telah diambil akan menghemat waktu Anda brainstorming tentang cara-cara untuk meningkatkan bisnis Anda sendiri. Beberapa contoh dari industri yang berbeda termasuk: Sebuah deliverable internasional dan perusahaan kemasan telah mengambil langkah-langkah drastis untuk mengurangi jejak ekologi, dan saat ini memiliki sekitar 30% dari toko dengan menggunakan energi terbarukan. Sebuah bisnis es krim telah menetapkan tujuan untuk mengurangi emisi karbon dioksida sebesar 10% selama beberapa tahun mendatang. Hal ini juga telah mulai menyelidiki cara yang lebih ramah lingkungan untuk paket es krim, dan berencana untuk mengurangi limbah oleh setidaknya 1.000 ton. Sebuah perusahaan hanya membeli biji kopi dari petani yang menanam kopi dengan cara yang ramah lingkungan, dan dibutuhkan sakit untuk memastikan bahwa semua pekerja yang diperlakukan dengan adil, dan menerima upah keterampilan hidup bagi mereka. Sebuah perusahaan komputer berfokus banyak upaya masyarakat ke arah program pelatihan dan pendidikan. Ini membantu anak-anak yang kurang mampu dengan memberikan mereka akses ke teknologi, dan memiliki tujuan untuk mendaur ulang 60% limbah tahunan. Dengan mengambil waktu untuk mulai menggunakan pendekatan triple bottom line, Anda mungkin akan terkejut betapa positif reaksi akan berasal dari kolega Anda dan pelanggan Anda. Kapan Menggunakan Triple Bottom Line The Triple Bottom Line pada dasarnya adalah sebuah sistem pelaporan. Dari dirinya sendiri, tidak benar-benar meningkatkan dampak perusahaan pada orang atau lingkungan, lebih dari tindakan memproduksi satu set akun manajemen akan mempengaruhi laba. Namun, dapat digunakan untuk mendorong perbaikan dalam cara organisasi dampak masyarakat dan lingkungan dengan membantu manajer fokus pada apa yang harus mereka lakukan untuk memperbaiki semua garis bawah, dan menjaga pekerjaan ini tinggi pada agenda mereka. Dalam kasus ini, Triple Bottom Line digunakan sebagai jenis Balanced Scorecard . Seperti semua sistem pengukuran, meskipun, biaya monitoring dan menghitung tiga garis bawah dapat cukup besar. Dan Anda hanya bisa membenarkan biaya ini jika Anda dapat melakukan beberapa kebaikan yang lebih besar sebagai akibat dari memiliki angka. Apa lagi, Anda tentu tidak harus memiliki laporan Bottom Line Triple tempat untuk memperlakukan orang dengan baik, atau teliti tentang pengaruh Anda pada lingkungan. Dalam banyak kasus, uang yang dapat dihabiskan pada pemantauan Triple Bottom Line yang lebih baik dapat digunakan pada orang-atau planet-ramah inisiatif. Tip: Hal ini juga perlu dipertimbangkan dalam konteks pemantauan dan mengelola kemajuan organisasi menuju pencapaian yang Faktor Kritis Sukses . Poin Penting : The Triple Bottom Line adalah cara mengukur dampak organisasi pada masyarakat dan lingkungan serta keuangannya. Beberapa perusahaan menemukan bahwa menggunakan itu untuk memantau lebih dari sekedar garis keuangan membantu mereka memperbaiki cara bahwa mereka memperlakukan orang-orang baik di dalam dan di luar organisasi, dan mengurangi dampak negatif terhadap lingkungan.

Pengungkapan Tanggung Jawab Sosial (CSR) beserta Jurnal

Pelaporan tanggung jawab sosial mengacu pada pengukuran dan komunikasi informasi mengenai pengaruh suatu perusahaan terhadap kesejahteraan karyawannya, masyarakat setempat dan lingkungan. Hal ini mencerminkan kepercayaan bahwa perusahaan berutang kepada para pihak yang berkepentingan dalam bentuk laporan akuntansi tahunan mengenai kinerja sosial dan lingkungannya. Saat ini perusahaan dituntut untuk menunjukkan rasa tanggung jawab kepada sekelompok besar yang disebut sebagai pihak-pihak yang berkepentingan (stakeholders) – karyawan, pelanggan, pemasok, pemerintah, kelompok aktivis, dan masyarakat umum. Informasi mengenai kesejahteraan karyawan telah lama menjadi perhatian bagi organisasi buruh. Bidang permasalahan yang yang menjadi perhatian terkait dengan kondisi kerja, keamanan pekerjaan, kesetaraan dalam kesempatan, keanekaragaman angkatan kerja dan tenaga kerja anak-anak. Pengungkapan karyawan juga diminati oleh para investor karena memberikan masukan berharga mengenai hubungan kerja, biaya, dan produktivitas perusahaan. Jurnal Penelitian Jurnal Pertama Nama Jurnal Jurnal Ilmu Akuntansi Volume/Halaman Volume 9 Nomor 2 Nama Penulis Atiqah Judul Jurnal Pengaruh Pengungkapan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan terhadap Tingkat Pengembalian Saham Tanggal Jurnal Oktober 2016 Tujuan Penelitian Untuk menguji pengaruh Pengungkapan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan Melalui Risiko terhadap Return Saham Variabel Penelitian Variabel independen : Corporate Social Responsibility, risiko, Profitabilitas, interaksi CSR dan risiko Variabel dependen : Return saham Hasil Penelitian Berdasarkan hasil statistik yang dilakukan oleh t-tes dan uji F, menunjukkan bahwa CSR dan risiko berpengaruh dengan signifikansi alpha 1%. Pengungkapan CSR memiliki pengaruh erhadap return saham melalui risiko. ROA sebagai variabel kontrol tidak memiliki pengaruh terhadap stock return Jurnal Kedua Nama Jurnal Jurnal Nominal Volume/Halaman Volume IV Nomor 2 Nama Penulis Anggara Satria Putra Judul Jurnal Pengaruh Corporate Social Responsibility Terhadap Profitabilitas Perusahaan (Studi Empiris Pada Perusahaan Sektor Industri Barang Konsumsi Yang Terdaftar Di Bursa Efek Indonesia Tahun 2010-2013) Tanggal Jurnal Tahun 2015 Tujuan Penelitian 1) Mengetahui pengaruh Corporate Social Responsibility (CSR) terhadap profitabilitas perusahaan yang diukur dengan ROA pada perusahaan industri barang konsumsi yang terdaftar di BEI tahun 2010-2013. 2) Mengetahui pengaruh CSR terhadap profitabilitas perusahaan yang diukur dengan ROE pada perusahaan industri barang konsumsi yang terdaftar di BEI tahun 2010-2013. 3) Mengetahui pengaruh CSR terhadap profitabilitas perusahaan yang diukur dengan NPM pada perusahaan industri barang konsumsi yang terdaftar di BEI tahun 2010-2013. Variabel Penelitian Variable Independen : Corporate Social Responsibility Variable Dependen : Return on Asset (ROA), Return On Equity (ROE), Net Profit Margin (NPM) Hasil Penelitian 1) Terdapat pengaruh positif dan signifikan CSR terhadap Profitabilitas perusahaan yang diukur dengan Return on Asset (ROA) pada perusahaan industri barang konsumsi yang terdaftar di BEI pada tahun 2010-2013 yang ditunjukkan dengan nilai path coeffisien 0,17 dan nilai p-value sebesar0,02. 2) Terdapat pengaruh positif, namun tidak signifikan CSR terhadap Profitabilitas perusahaan yang diukur dengan Return on Equity (ROE) pada perusahaan industri barang konsumsi yang terdaftar di BEI pada tahun 2010-2013 yang ditunjukkan dengan nilai path coeffisien yang positif yaitu sebesar0,13, dan memiliki nilai p-value yaitu sebesar 0,26. 3) Terdapat pengaruh positif dan signifikan CSR terhadap Profitabilitas perusahaan yang diukur dengan Net Profit Margin (NPM) pada perusahaan industri barang konsumsi yang terdaftar di BEI pada tahun 2010-2013 yang ditunjukkan dengan nilai path coeffisien 0,16 dan nilai p-value sebesar0,03. Jurnal Ketiga Nama Jurnal Jurnal Ilmu dan Riset Manajemen Volume/Halaman Volume 5 Nomor 7 Nama Penulis Oktaviani Nur Fadila Judul Jurnal Pengaruh Corporate Social Responsibility Terhadap Profitabilitas dan Likuiditas pada Perusahaan Tobacco Manufactures Tanggal Jurnal Juli 2016 Tujuan Penelitian untuk mengetahui bagaimana analisis pengaruh Corporate Social Responsibility terhadap kinerja keuangan perusahaan Variabel Penelitian Variable Independen : Corporate Social Responsibility Variable Dependen : Return On Equity (ROE), Current Rasio (CR) Hasil Penelitian Corporate Social Responsibility berpengaruh signifikan terhadap Return on Equity (ROE) dan Corporate Social Responsibility berpengaruh signifikan terhadap Current Rasio (CR) Sumber : Choi, Frederick D.S and Gary K. Meek (2010). International Accounting. Buku 1. Salemba Empat. Jakarta.

Pengungkapan Tata Kelola Perusahaan (GCG) beserta Jurnal

Pengelolaan perusahaan adalah sistem di mana perusahaan diarahkan dan dikendalikan. Di antara permasalahan pengelolaan perusahaan adalah hak dan perlakuan pemegang saham, pertanggungjawaban direksi, pengungkapan dan transparansi, dan peran pemegang saham. Tata kelola perusahaan berhubungan dengan alat-alat internal yang digunakan untuk menjalankan dan mengendalikan sebuah perusahaan – tanggung jawab, akuntabilitas dan hubungan di antara para pemegang saham, anggota dewan dan para manajer yang dirancang untuk mencapai tujuan perusahaan. Masalah-masalah tata kelola perusahaan antara lain meliputi hak dan perlakuan kepada pemegang saham, tanggung jawab dewan, pengungkapan dan transparansi dan peranan pihak-pihak yang berkepentingan. Praktik tata kelola perusahaan semakin mendapat perhatian dari para regulator, investor dan analis. Dallas memberikan sebuah rancangan kerja untuk memahami dan menilai pengelolaan perusahaan di sebuah negara. Empat komponen dari rancangan kerjanya adalah Infastruktur pasar, Lingkungan Hukum, Pengaturan Lingkungan, dan Informasi Infrastruktur. Empat komponen dari rancangan kerja menurut Dallas, yaitu: 1) Infrastruktur Pasar Pola Kepemilikan Tingkatan Di Mana Perusahaan Terdaftar Secara Umum Hak-Hak Kepemilikan Pasar Untuk Kendali Korporasi Struktur Dewan 2) Lingkungan Hukum Jenis System Hukum Hak-Hak Pemegang Saham/Penyokong Dana Ketetapan Perusahaan/Sekuritas 3) Lingkungan Peraturan Dewan Pengatur Dan Bidangnya Celah/Kelengkapan Pengaturan Persyaratan Informasi Dan Waktu Efektivitas Pelaksanaan 4) Infrastruktur Informasi Standar Akuntansi Standar Audit Struktur Akuntansi/Profesi Audit Jurnal Penelitian : Jurnal Pertama Nama Jurnal Jurnal Nominal Volume/Halaman Volume I Nomor I Nama Penulis 1. Reny Dyah Retno M. 2. Denies Priantinah M.Si., Ak. Judul Jurnal Pengaruh Good Corporate Governance dan Pengungkapan Corporate Social Responsibility terhadap Nilai Perusahaan (Studi Empiris pada Perusahaan yang Terdaftar di Bursa Efek Indonesia Periode 2007-2010) Tanggal Jurnal Tahun 2012 Tujuan Penelitian 1) Pengaruh GCG Terhadap Nilai Perusahaan dengan variable kontrol Size dan Leverage pada perusahaan yang terdaftar di BEI periode 2007-2010 2) Pengaruh Pengungkapan CSR Terhadap Nilai Perusahaan dengan variabel kontrol Size, Jenis industri, Profitabilitas, dan Leverage pada perusahaan yang terdaftar di BEI periode 2007-2010 3) Pengaruh GCG dan Pengungkapan CSR Terhadap Nilai Perusahaan pada perusahaan yang terdaftar di BEI periode 2007-2010 Variabel Penelitian Variable Independen : Good Corporate Governance dan Pengungkapan Corporate Social Responsibility Variable Dependen : Nilai Perusahaan Hasil Penelitian 1) GCG berpengaruh positif terhadap Nilai Perusahaan dengan variabel kontrol Size dan Leverage pada perusahaan yang terdaftar di BEI periode 2007-2010 2) Pengungkapan CSR berpengaruh positif dan tidak signifikan terhadap Nilai Perusahaan dengan variabel kontrol Size, Jenis industri, Profitabilitas, dan Leverage pada perusahaan yang terdaftar di BEI periode 2007-2010 3) GCG dan Pengungkapan CSR berpengaruh positif terhadap Nilai Perusahaan pada perusahaan yang terdaftar di BEI periode 2007-2010 Jurnal Kedua Nama Jurnal Journal of Management Volume/Halaman Vol.02 No.02 Nama Penulis 1. Saiful Amri, 2. Andi Tri Haryono 3. M. Mukery Warso Judul Jurnal Pengaruh Good Corporate Governance terhadap Kinerja Karyawan PT. Aditec Cakrawiyasa Semarang Tanggal Jurnal Maret 2016 Tujuan Penelitian Untuk mengetahui pengaruh good corporate governance terhadap kinerja karyawan PT Aditec Cakrawiyasa Semarang Variabel Penelitian Variable Independen : Good Corporate Governance Variable Dependen : Kinerja Karyawan Hasil Penelitian Ada pengaruh positif dari variabel variabel good corporate governance terhadap kinerja dengan nilai koefisien regresi sebesar 0,892, dengan nilai thitung (8,185) > ttabel (1,686) Jurnal Ketiga Nama Jurnal Jurnal Administrasi Bisnis (JAB) Volume/Halaman Vol. 33 No. 1 / Halaman 146 - 153 Nama Penulis 1. Fery Ferial 2. Suhadak 3. Siti Ragil Handayani Judul Jurnal Pengaruh Good Corporate Governance Terhadap Kinerja Keuangan Dan Efeknya Terhadap Nilai Perusahaan (Studi Pada Badan Usaha Milik Negara Yang Terdaftar Di Bursa Efek Indonesia Periode 2012-2014) Tanggal Jurnal April 2016 Tujuan Penelitian Mengetahui dan menjelaskan pengaruh Good Corporate Governance terhadap kinerja keuangan dan efeknya terhadap nilai perusahaan Variabel Penelitian Variable Independen : Good Corporate Governance Terhadap Kinerja Keuangan. Variable Dependen : Efek Terhadap Nilai Perusahaan Hasil Penelitian a. Berdasarkan hasil analisis statistik pertama menunjukan bahwa Good Corporate Governance berpengaruh signifikan terhadap kinerja keuangan. Nilai koefisien jalur antara variabel GCG terhadap kinerja keuangan adalah negatif, berarti hubungan GCG dan kinerja keuangan adalah berlawanan. b. Berdasarkan hasil analisis statistik kedua menunjukan bahwa Good Corporate Governance berpengaruh signifikan terhadap nilai perusahaan. Nilai koefisien jalur antara variabel GCG terhadap nilai perusahaan adalah positif, berarti hubungan GCG dan kinerja keuangan adalah linear atau berbanding lurus. c. Berdasarkan hasil analisis statistik ketiga menunjukan bahwa kinerja keuangan berpengaruh signifikan terhadap nilai perusahaan. Nilai koefisien jalur antara variabel kinerja keuangan terhadap nilai perusahaan adalah negatif, berarti hubungan kinerja keuangan dan nilai perusahaan adalah berlawanan. Sumber : Choi, Frederick D.S and Gary K. Meek (2010). International Accounting. Buku 1. Salemba Empat. Jakarta.