Selasa, 13 Juni 2017

Pengungkapan, Pengungkapan Sukarela dan Pengungkapan Wajib

Pengungkapan (Disclosure) Pengertian Pengungkapan (Disclosure) Secara harfiah, pengungkapan (disclosure) berarti tidak menutupi atau tidak menyembunyikan (Ghozali, 2007). Pengungkapan (disclosure) dalam laporan keuangan merupakan sumber informasi untuk pengambilan keputusan ekonomi yang menjadi sarana pencapaian efisiensi dan sebagai sarana akuntabilitas publik yang signifikan (Verdiyana, 2006). Yang dimaksud dengan pengungkapan (Disclosure) menurut Kamus Besar Akuntansi adalah informasi yang diberikan sebagai lampiran/pelengkap bagi laporan keuangan dalam bentuk catatan kaki atau tambahan (suplemen). Informasi ini memberikan suatu elaborasi atau penjelasan tentang posisi keuangan dan hasil operasi suatu perusahaan. Menurut Evans (2003): “Disclo-sure means supplying information in the financial statements, including the statements themselves, the notes to the statements, and the supplementary disclosures associated with the statements. It does not extend to public or private statements made by management or information outside the financial statements.” Hal ini menjelaskan bahwa melalui pengungkapan, pengguna laporan keuangan akan memperoleh informasi dan gambaran yang jelas mengenai transaksi atau kejadiankejadian ekonomi yang berpengaruh terhadap hasil operasi perusahaan atau entitas pada suatu periode pelaporan. Pengungkapan menyangkut : 1. Untuk siapa informasi diungkapkan Rerangka konseptual telah menetapkan bahwa investor dan kreditor merupakan pihak yang dituju oleh pelaporan keuangan sehingga pengungkapan ditujukan terutama untuk mereka. Pengungkapan menuntut lebih dari sekedar pelaporan keuangan tetapi meliputi pula penyampaian informasi kualitatif dan non kualitatif. 2. Tujuan Pengungkapan Tujuan pengungkapan adalah menyajikan informasi yang dipandang perlu untuk mencapai tujuan pelaporan keuangan dan untuk melayani berbagai pihak yang mempunyai kepentingan berbeda-beda. Hal yang berkaitan dengan masalah seberapa banyak informasi yang harus diungkap disebut dengan tingkat pengungkapan (level disclosure). Evan, dalam Suwardjono, (2005) mengidentifikasi tiga konsep pengungkapan adalah pengungkapan yang memadai (adequacy), wajar (fair) dan lengkap (full). 3. Keluasan dan Kerincian Pengungkapan Pengungkapan yang memadai menyiratkan jumlah pengungkapan minimum yang harus dipenuhi sesuai dengan tujuan pembuatan laporan keuangan yang tidak menyesatkan untuk pengambilan keputusan yang diarah. Pengungkapan yang wajar menyiratkan suatu tujuan etika yaitu memberikan perlakuan yang sama kepada semua calon pembaca. Pengungkapan lengkap menyiratkan penyajian seluruh informasi yang relevan. 4. Cara dan waktu mengungkapkan informasi Penyampaian informasi selain disampaikan melalui laporan keuangan dapat juga disampaikan melalui media lain dalam bentuk finansial maupun non finansial. Informasi yang bersifat finansial dapat mengambil bentuk laporan tahunan, prospektus, laporan analisis dan sejenisnya. Sedangkan yang bersifat non finansial antara lain jumpa pers tentang produk baru, rencana perluasan, rencana peningkatan kesejahteraan karyawan dan sebagainya (FASB, SFAC No.5, par 7 dalam Sutomo, (2004)). Mengingat pentingnya pelaporan keuangan tersebut dan agar pelaporan keuangan dapat diinterpretasikan secara tepat, mudah dipahami, dan tidak menyesatkan pihak-pihak yang berkepentingan maka pelaporan keuangan tersebut harus disusun sesuai standar yang berlaku. Alasan yang mendasari perlunya praktik pengungkapan pelaporan keuangan oleh manajemen kepada pemilik adalah hubungan antara principal dengan agent. Secara sederhana pengungkapan dapat diartikan sebagai pengeluaran informasi yang disajikan dalam pelaporan keuangan. Pelaporan keuangan diharapkan dapat memberikan manfaat seluas-luasnya. Oleh karena itu pelaporan keuangan harus mengungkapkan informasi yang memadai. Pengungkapan yang dimaksud dapat berupa kebijakan akuntansi, jumlah saham yang beredar, harga saham perusahaan dan ukuran-ukuran alternatif lain. Peraturan Pengungkapan Peraturan mengenai pengungkapan informasi dalam pelaporan keuangan tahunan di Indonesia dikeluarkan oleh pemerintah melalui Keputusan Ketua Bapepam Nomor Keputusan 38/PM/1996 (Peraturan N0. VIII.G.2 tentang Laporan Tahunan) yang selanjutnya diubah Keputusaan Ketua Bapepam dan LK Nomor Keputusan 134/BL/2006 (Peraturan Bapepam Nomor X.K.6). Alasan perlunya regulasi pengungkapan adalah penyalahgunaan, eksternalistas, asimetri informasi dan keengganan manajemen. Semua regulasi diarahkan untuk mencegah adanya penyalahgunaan kecurangan oleh para pelaku pasar modal terutama dalam masalah pengungkapan. Eksternalitas terjadi ketika tindakan satu pihak (dalam hal ini pengungkapan informasi) memengaruhi pihak lain yang tidak diuntungkan tanpa menanggung kerugian atau tanpa dikompensasi. Hal ini akan mengurangi insentif untuk mengungkapkan secara penuh informasi meskipun hal tersebut bermanfaat bagi banyak orang. Insentif menjadi kurang karena perusahaan yang menyampaikan informasi tidak mendapat kompensasi untuk itu. Situasi ini disebut kegagalan pasar. Kegagalan pasar dapat diatasi dengan regulasi untuk mendorong pengungkapan informasi sebagai tindakan kolektif bukan tindakan individual atau sukarela. Kewajiban pengungkapan informasi tertentu kepada publik akan mengurangi asimetri informasi baik antara manajemen dan investor maupun antar para investor. Manajemen cenderung enggan untuk mengungkapkan informasi. Perilaku manajemen cenderung mementingkan diri sendiri dan mengorbankan kepentingan umum. Regulasi dapat menyeimbangkan kepentingan tersebut. Ada dua jenis pengungkapan dalam hubungannya dengan persyaratan yang ditetapkan oleh standar dan regulasi, yaitu: 1. Pengungkapan Wajib (mandatory disclousure) Pengungkapan Wajib merupakan pengungkapan minimum yang disyaratkan oleh peraturan yang berlaku. Peraturan tentang standar pengungkapan informasi bagi perusahaan yang telah melakukan penawaran umum dan perusahaan publik yaitu, Peraturan No. VIII.G.7 tentang Pedoman Penyajian Laporan Keuangan dan Peraturan No. VIII.G.2 tentang Laporan Tahunan. Peraturan tersebut diperkuat dengan Keputusan Ketua Bapepam No. Kep-17/PM/1995, yang selanjutnya diubah melalui Keputusan Ketua Bapepem No. Kep-38/PM/1996 yang berlaku bagi semua perusahaan yang telah melakukan penawaran umum dan perusahaan publik. Peraturan tersebut diperbaharui dengan Surat Edaran Ketua Bapepam No. SE-02/PM/2002 yang mengatur tentang penyajian dan pengungkapan laporan keuangan emiten atau perusahaan publik untuk setiap jenis industri. 2. Pengungkapan Sukarela (voluntary disclosure) Salah satu cara meningkatkan kredibilitas perusahaan adalah melalui pengungkapan sukarela secara lebih luas untuk membantu investor dalam memahami strategi bisnis manajemen. Pengungkapan Sukarela merupakan pengungkapan butir-butir yang dilakukan secara sukarela oleh perusahaan tanpa diharuskan oleh peraturan yang berlaku. Sedangkan dari sumber PSAK dapat disimpulkan bahwa informasi lain atau informasi tambahan (telaahan keuangan yang menjelaskan karakteristik utama yang mempengaruhi kinerja perusahaan, posisi keuangan perusahaan, kondisi ketidakpastian, laporan mengenai lingkungan hidup, laporan nilai tambah) adalah merupakan pengungkapan yang dianjurkan (tidak diharuskan) dan diperlukan dalam rangka memberikan penyajian yang wajar dan relevan dengan kebutuhan pemakai. Luas pengungkapan mengalami perkembangan dari waktu ke waktu, dipengaruhi oleh perkembangan ekonomi, sosial budaya suatu negara, teknologi informasi, kepemilikan perusahaan dan peraturan-peraturan yang dikeluarkan oleh lembaga yang berwenang. Ada tiga konsep pengungkapan yang umumnya diusulkan, yaitu: 1. Adequate disclosure (pengungkapan cukup) 2. Fair disclosure (pengungkapan wajar) 3. Full disclosure (pengungkapan penuh) Beberapa studi menunjukkan bahwa manajer memiliki dorongan untuk mengungkapkan informasi secara sukarela. Manfaat dari pengungkapan yang sukarela adalah biaya transaksi yang lebih rendah dalam memperdagangkan surat berharga yang dikeluarkan, minat para analis keuangan dan investor terhadap perusahaan yang semakin besar, likuiditas saham yang meningkat, dan biaya modal yang lebih rendah. Dalam laporan terakhir, Badan Standar Akuntansi Keuangan (FASB) menjelaskan sebuah proyek FASB mengenai pelaporan bisnis yang mendukung pandangan bahwa perusahaan akan mendapatkan manfaat pasar modal dengan meningkatkan pengungkapan sukarelanya. Laporan ini berisi panduan mengenai bagaimana perusahaan dapat menggambarkan dan menjelaskan potensi investasinya kepada para investor. Karena investor diseluruh dunia menuntut informasi yang lebih detail dan lebih tepat waktu, tingkat pengungkapan sukarela semakin meningkate baik di negara-negara dengan pasar yang sudah maju maupun pasar-pasar yang masih berkembang. Sejumlah aturan, seperti aturan akuntansi dan pengungkapan serta pengesahan oleh pihak ketiga dapat memperbaiki fungsi pasar. Aturan akuntansi mencoba mengurangi kemampuan manajer dalam mencatat transaksi-transaksi ekonomi dengan cara yang tidak mewakili kepentingan terbaik pemegang saham. Aturan pengungkapan menetapkan ketentuan-ketentuan untuk memastikan bahwa para pemegang saham menerima informasi tepat waktu, lengkap dan akurat. Auditor eksternal mencoba untuk memastikan bahwa manajer menerapkan kebijakan akuntansi dan system pengendalian yang memadai serta memberikan pengungkapan yang diwajibkan tepat pada waktunya. Meskipun mekanisme ini sangat mempengaruhi praktik yang ada, kadang-kadang para manajer menyimpulkan bahwa manfaat dari ketidaksesuaian dengan ketentuan pelaporan, seperti harga saham yang tinggi karena laba yang dinaikkan melebihi biayanya yang berakibat hukuman pidana dan perdata jika ketidaksesuaian tersebut diketahui dan dilaporkan. Beberapa kajian menunjukkan bahwa manajer berinisiatif untuk mengungkapan informasi performa perusahaan secara sukarela. Keuntungannya mungkin menyangkut biaya transaksi yang lebih rendah dalam perdagangan sekuritas perusahaan, bunga yang lebih tinggi dari analis keuangan dan investor, meningkatkan likuidias saham dan biaya modal yang lebih rendah. laporan yang paling terkini menyongkong pandangan bahwa perusahaan bisa mencapai keuntungan dalam pasar modal dengan mempertinggi pengungkapan mereka secara sukarela. Namun, banyak pihak yang mengakui bahwa laporan keuangan dapat menjadi mekanisme cacat untuk berkomunikasi dengan investor luar. Menurut pendapat penulis karya ilmiah klasik berikut ini komunikasi manajer dengan investor luar ketika tidak sempurna, antara lain ketika : 1. Manajer memiliki informasi kuat tentang perusahaan mereka, 2. Insentif manajer tidak sesuai dengan bunga dari semua pemegang saham, 3. Peraturan akuntansi dan audit tidak sempurna. Regulasi pengungkapan menentukan keperluan untuk memastikan bahwa pemegang saham menerima informasi lengkap, berkala, dan akurat.

Tri Bottom Line (Tiga Dasar Pokok)

Istilah triple bottom line pertama kali diperkenalkan oleh John Elkington (1998) dalam bukunya yang berjudul Cannibals With Forks: The Triple Bottom Line in 21st Century Business. Elkington menganjurkan agar dunia usaha perlu mengukur sukses (atau kinerja) tak hanya dengan kinerja keuangan (berapa besar deviden atau bottom line yang dihasilkan), namun juga dengan pengaruh terhadap perekonomian secara luas, lingkungan dan masyarakat di mana mereka beroperasi. Disebut triple sebab konsep ini memasukkan tiga ukuran kinerja sekaligus:Economic, Environmental, Social (EES) atau istilah umumnya 3P: “Profit-Planet-People”. Tanggung jawab sosial perusahaan merupakan kepedulian perusahaan yang didasari tiga prinsip yang dikenal dengan triple bottom lines oleh Eklington (Amalia, 2007: 11): 1. Profit Profit merupakan unsur terpenting dan menjadi tujuan utama dari setiap kegiatan usaha. Perusahaan tetap harus berorientasi untuk mencari keuntungan ekonomi yang memungkinkan untuk terus beroperasi dan berkembang. Aktivitas yang dapat ditempuh untuk mendongkrak profit antara lain dengan meningkatkan produktivitas dan melakukan efisiensi biaya, sehingga perusahaan mempunyai keunggulan kompetitif yang dapat memberikan nilai tambah semaksimal mungkin. 2. People Perusahaan harus memiliki kepedulian terhadap kesejahteraan manusia. Menyadari bahwa masyarakat sekitar perusahaan merupakan salah satu stakeholder penting bagi perusahaan, karena dukungan masyarakat sekitar sangat diperlukan bagi keberadaan, kelangsungan hidup, dan perkembangan perusahaan. Maka sebagai bagian yang tak terpisahkan dengan masyarakat lingkungan, perusahaan perlu berkomitmen untuk berupaya memberikan manfaat sebesar-besarnya kepada masyarakat. Misalnya, pemberian beasiswa bagi pelajar sekitar perusahaan, pendirian sarana pendidikan dan kesehatan, serta penguatan kapasitas ekonomi lokal. 3. Planet Hubungan perusahaan dengan lingkungan adalah hubungan sebab akibat, dimana jika perusahaan merawat lingkungan maka lingkungan akan memberikan manfaat kepada perusahaan. Sudah kewajiban perusahaan untuk peduli terhadap lingkungan hidup dan berkelanjutan keragaman hayati. Misalnya, penghijauan lingkungan hidup, perbaikan pemukiman, serta pengembangan pariwisata (ekoturisme). Dalam gagasan tersebut, perusahaan tidak lagi diharapkan pada tanggung jawab yang berpijak pada single bottom line, yaitu aspek ekonomi yang direfleksikan dalam kondisi financial-nya saja, namun juga harus memperhatikan aspek sosial dan lingkungannya. Perusahaan tidak lagi dihadapkan pada tanggung jawab yang berpijak hanya pada single bottle lines yaitu, nilai perusahaan (corporate value) yang direfleksikan dalam kondisi keuangannya (financial) saja, tetapi tanggung jawab perusahaan harus berpijak pada triple bottom lines, yaitu berupa: finansial, sosial dan lingkungan. Kondisi keuangan saja tidak cukup menjamin nilai perusahaan tumbuh dan berkembang secara berkelanjutan (sustainable development). Keberlanjutan perusahaan akan terjamin apabila korporasi juga turut memperhatikan demensi sosial dan lingkungan hidup. Konsep CSR tampaknya dapat memberikan suatu perubahan yang baru dalam dunia bisnis, namun tidak sedikit pendapat yang meragukannya. Banyak orang berpendapat bahwa sebuah perusahaan yang kini telah meninggalkan konsep one line reporting dan mulai menggunakan tripple line reposrting harus diwaspadai dengan ketat karena CSR pada saat itu merupakan suatu trend yang mungkin saja diikuti perusahaan hanya untuk meningkatkan daya saingnya. CSR dipandang hanyalah dalih perusahaan untuk menunjukkan citra baik ke publik sehingga beberapa tindakan kotor dalam perusahaan dapat tertutupi oleh kegiatan CSR. Namun, terlepas dari upaya pencitraan melalui CSR, perusahaan memang seharusnya tetap giat menyelenggarakan kegiatan CSR sebagai langkah pastinya dalam bertanggungjawab atas keuntungan yang ia dapatkan dari lingkungan sosialnya. Pelaksanaan CSR yang baik dan tulus dari perusahaan akan tentunya dapat menciptakan suatu perkembangan yang terus-menerus bagi perusahaan dan tentunya tidak merugikan pihak sosial di sekitar perusahaan tersebut. Tanggung jawab sosial perusahaan (Corporate Social Responsibility) adalah suatu tindakan atau konsep yang dilakukan oleh perusahaan (sesuai kemampuan perusahaan tersebut) sebagai bentuk tanggungjawab mereka terhadap sosial/lingkungan sekitar dimana perusahaan itu berada. CSR atau TJSL sebagai suatu konsep, berkembang pesat sejak 1980 an hingga 1990 an sebagai reaksi dan suara keprihatinan dari organisasi-organisasi masyarakat sipil dan jaringan tingkat global untuk meningkatkan perilaku etis, fairness dan responsibilitas korporasi yang tidak hanya terbatas pada korporasi, tetapi juga pada para stakeholder dan komunitas atau masyarakat sekitar wilayah kerja dan operasinya. Triple Bottom Line dalam Praktek Meskipun Anda mungkin atau mungkin tidak mempertimbangkan Triple Bottom Line yang tepat untuk bisnis Anda, masuk akal untuk mengenali cara di mana tempat kerja berubah, dan mempertimbangkan apakah Anda perlu menyesuaikan pendekatan Anda untuk bisnis untuk mencerminkan ini. Jika Anda memutuskan untuk menjelajahi konsep lebih lanjut, mulai dengan meneliti apa yang perusahaan lain lakukan untuk membuat perubahan positif dalam cara mereka melakukan bisnis. Melihat langkah-langkah mereka telah diambil akan menghemat waktu Anda brainstorming tentang cara-cara untuk meningkatkan bisnis Anda sendiri. Beberapa contoh dari industri yang berbeda termasuk: Sebuah deliverable internasional dan perusahaan kemasan telah mengambil langkah-langkah drastis untuk mengurangi jejak ekologi, dan saat ini memiliki sekitar 30% dari toko dengan menggunakan energi terbarukan. Sebuah bisnis es krim telah menetapkan tujuan untuk mengurangi emisi karbon dioksida sebesar 10% selama beberapa tahun mendatang. Hal ini juga telah mulai menyelidiki cara yang lebih ramah lingkungan untuk paket es krim, dan berencana untuk mengurangi limbah oleh setidaknya 1.000 ton. Sebuah perusahaan hanya membeli biji kopi dari petani yang menanam kopi dengan cara yang ramah lingkungan, dan dibutuhkan sakit untuk memastikan bahwa semua pekerja yang diperlakukan dengan adil, dan menerima upah keterampilan hidup bagi mereka. Sebuah perusahaan komputer berfokus banyak upaya masyarakat ke arah program pelatihan dan pendidikan. Ini membantu anak-anak yang kurang mampu dengan memberikan mereka akses ke teknologi, dan memiliki tujuan untuk mendaur ulang 60% limbah tahunan. Dengan mengambil waktu untuk mulai menggunakan pendekatan triple bottom line, Anda mungkin akan terkejut betapa positif reaksi akan berasal dari kolega Anda dan pelanggan Anda. Kapan Menggunakan Triple Bottom Line The Triple Bottom Line pada dasarnya adalah sebuah sistem pelaporan. Dari dirinya sendiri, tidak benar-benar meningkatkan dampak perusahaan pada orang atau lingkungan, lebih dari tindakan memproduksi satu set akun manajemen akan mempengaruhi laba. Namun, dapat digunakan untuk mendorong perbaikan dalam cara organisasi dampak masyarakat dan lingkungan dengan membantu manajer fokus pada apa yang harus mereka lakukan untuk memperbaiki semua garis bawah, dan menjaga pekerjaan ini tinggi pada agenda mereka. Dalam kasus ini, Triple Bottom Line digunakan sebagai jenis Balanced Scorecard . Seperti semua sistem pengukuran, meskipun, biaya monitoring dan menghitung tiga garis bawah dapat cukup besar. Dan Anda hanya bisa membenarkan biaya ini jika Anda dapat melakukan beberapa kebaikan yang lebih besar sebagai akibat dari memiliki angka. Apa lagi, Anda tentu tidak harus memiliki laporan Bottom Line Triple tempat untuk memperlakukan orang dengan baik, atau teliti tentang pengaruh Anda pada lingkungan. Dalam banyak kasus, uang yang dapat dihabiskan pada pemantauan Triple Bottom Line yang lebih baik dapat digunakan pada orang-atau planet-ramah inisiatif. Tip: Hal ini juga perlu dipertimbangkan dalam konteks pemantauan dan mengelola kemajuan organisasi menuju pencapaian yang Faktor Kritis Sukses . Poin Penting : The Triple Bottom Line adalah cara mengukur dampak organisasi pada masyarakat dan lingkungan serta keuangannya. Beberapa perusahaan menemukan bahwa menggunakan itu untuk memantau lebih dari sekedar garis keuangan membantu mereka memperbaiki cara bahwa mereka memperlakukan orang-orang baik di dalam dan di luar organisasi, dan mengurangi dampak negatif terhadap lingkungan.

Pengungkapan Tanggung Jawab Sosial (CSR) beserta Jurnal

Pelaporan tanggung jawab sosial mengacu pada pengukuran dan komunikasi informasi mengenai pengaruh suatu perusahaan terhadap kesejahteraan karyawannya, masyarakat setempat dan lingkungan. Hal ini mencerminkan kepercayaan bahwa perusahaan berutang kepada para pihak yang berkepentingan dalam bentuk laporan akuntansi tahunan mengenai kinerja sosial dan lingkungannya. Saat ini perusahaan dituntut untuk menunjukkan rasa tanggung jawab kepada sekelompok besar yang disebut sebagai pihak-pihak yang berkepentingan (stakeholders) – karyawan, pelanggan, pemasok, pemerintah, kelompok aktivis, dan masyarakat umum. Informasi mengenai kesejahteraan karyawan telah lama menjadi perhatian bagi organisasi buruh. Bidang permasalahan yang yang menjadi perhatian terkait dengan kondisi kerja, keamanan pekerjaan, kesetaraan dalam kesempatan, keanekaragaman angkatan kerja dan tenaga kerja anak-anak. Pengungkapan karyawan juga diminati oleh para investor karena memberikan masukan berharga mengenai hubungan kerja, biaya, dan produktivitas perusahaan. Jurnal Penelitian Jurnal Pertama Nama Jurnal Jurnal Ilmu Akuntansi Volume/Halaman Volume 9 Nomor 2 Nama Penulis Atiqah Judul Jurnal Pengaruh Pengungkapan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan terhadap Tingkat Pengembalian Saham Tanggal Jurnal Oktober 2016 Tujuan Penelitian Untuk menguji pengaruh Pengungkapan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan Melalui Risiko terhadap Return Saham Variabel Penelitian Variabel independen : Corporate Social Responsibility, risiko, Profitabilitas, interaksi CSR dan risiko Variabel dependen : Return saham Hasil Penelitian Berdasarkan hasil statistik yang dilakukan oleh t-tes dan uji F, menunjukkan bahwa CSR dan risiko berpengaruh dengan signifikansi alpha 1%. Pengungkapan CSR memiliki pengaruh erhadap return saham melalui risiko. ROA sebagai variabel kontrol tidak memiliki pengaruh terhadap stock return Jurnal Kedua Nama Jurnal Jurnal Nominal Volume/Halaman Volume IV Nomor 2 Nama Penulis Anggara Satria Putra Judul Jurnal Pengaruh Corporate Social Responsibility Terhadap Profitabilitas Perusahaan (Studi Empiris Pada Perusahaan Sektor Industri Barang Konsumsi Yang Terdaftar Di Bursa Efek Indonesia Tahun 2010-2013) Tanggal Jurnal Tahun 2015 Tujuan Penelitian 1) Mengetahui pengaruh Corporate Social Responsibility (CSR) terhadap profitabilitas perusahaan yang diukur dengan ROA pada perusahaan industri barang konsumsi yang terdaftar di BEI tahun 2010-2013. 2) Mengetahui pengaruh CSR terhadap profitabilitas perusahaan yang diukur dengan ROE pada perusahaan industri barang konsumsi yang terdaftar di BEI tahun 2010-2013. 3) Mengetahui pengaruh CSR terhadap profitabilitas perusahaan yang diukur dengan NPM pada perusahaan industri barang konsumsi yang terdaftar di BEI tahun 2010-2013. Variabel Penelitian Variable Independen : Corporate Social Responsibility Variable Dependen : Return on Asset (ROA), Return On Equity (ROE), Net Profit Margin (NPM) Hasil Penelitian 1) Terdapat pengaruh positif dan signifikan CSR terhadap Profitabilitas perusahaan yang diukur dengan Return on Asset (ROA) pada perusahaan industri barang konsumsi yang terdaftar di BEI pada tahun 2010-2013 yang ditunjukkan dengan nilai path coeffisien 0,17 dan nilai p-value sebesar0,02. 2) Terdapat pengaruh positif, namun tidak signifikan CSR terhadap Profitabilitas perusahaan yang diukur dengan Return on Equity (ROE) pada perusahaan industri barang konsumsi yang terdaftar di BEI pada tahun 2010-2013 yang ditunjukkan dengan nilai path coeffisien yang positif yaitu sebesar0,13, dan memiliki nilai p-value yaitu sebesar 0,26. 3) Terdapat pengaruh positif dan signifikan CSR terhadap Profitabilitas perusahaan yang diukur dengan Net Profit Margin (NPM) pada perusahaan industri barang konsumsi yang terdaftar di BEI pada tahun 2010-2013 yang ditunjukkan dengan nilai path coeffisien 0,16 dan nilai p-value sebesar0,03. Jurnal Ketiga Nama Jurnal Jurnal Ilmu dan Riset Manajemen Volume/Halaman Volume 5 Nomor 7 Nama Penulis Oktaviani Nur Fadila Judul Jurnal Pengaruh Corporate Social Responsibility Terhadap Profitabilitas dan Likuiditas pada Perusahaan Tobacco Manufactures Tanggal Jurnal Juli 2016 Tujuan Penelitian untuk mengetahui bagaimana analisis pengaruh Corporate Social Responsibility terhadap kinerja keuangan perusahaan Variabel Penelitian Variable Independen : Corporate Social Responsibility Variable Dependen : Return On Equity (ROE), Current Rasio (CR) Hasil Penelitian Corporate Social Responsibility berpengaruh signifikan terhadap Return on Equity (ROE) dan Corporate Social Responsibility berpengaruh signifikan terhadap Current Rasio (CR) Sumber : Choi, Frederick D.S and Gary K. Meek (2010). International Accounting. Buku 1. Salemba Empat. Jakarta.

Pengungkapan Tata Kelola Perusahaan (GCG) beserta Jurnal

Pengelolaan perusahaan adalah sistem di mana perusahaan diarahkan dan dikendalikan. Di antara permasalahan pengelolaan perusahaan adalah hak dan perlakuan pemegang saham, pertanggungjawaban direksi, pengungkapan dan transparansi, dan peran pemegang saham. Tata kelola perusahaan berhubungan dengan alat-alat internal yang digunakan untuk menjalankan dan mengendalikan sebuah perusahaan – tanggung jawab, akuntabilitas dan hubungan di antara para pemegang saham, anggota dewan dan para manajer yang dirancang untuk mencapai tujuan perusahaan. Masalah-masalah tata kelola perusahaan antara lain meliputi hak dan perlakuan kepada pemegang saham, tanggung jawab dewan, pengungkapan dan transparansi dan peranan pihak-pihak yang berkepentingan. Praktik tata kelola perusahaan semakin mendapat perhatian dari para regulator, investor dan analis. Dallas memberikan sebuah rancangan kerja untuk memahami dan menilai pengelolaan perusahaan di sebuah negara. Empat komponen dari rancangan kerjanya adalah Infastruktur pasar, Lingkungan Hukum, Pengaturan Lingkungan, dan Informasi Infrastruktur. Empat komponen dari rancangan kerja menurut Dallas, yaitu: 1) Infrastruktur Pasar Pola Kepemilikan Tingkatan Di Mana Perusahaan Terdaftar Secara Umum Hak-Hak Kepemilikan Pasar Untuk Kendali Korporasi Struktur Dewan 2) Lingkungan Hukum Jenis System Hukum Hak-Hak Pemegang Saham/Penyokong Dana Ketetapan Perusahaan/Sekuritas 3) Lingkungan Peraturan Dewan Pengatur Dan Bidangnya Celah/Kelengkapan Pengaturan Persyaratan Informasi Dan Waktu Efektivitas Pelaksanaan 4) Infrastruktur Informasi Standar Akuntansi Standar Audit Struktur Akuntansi/Profesi Audit Jurnal Penelitian : Jurnal Pertama Nama Jurnal Jurnal Nominal Volume/Halaman Volume I Nomor I Nama Penulis 1. Reny Dyah Retno M. 2. Denies Priantinah M.Si., Ak. Judul Jurnal Pengaruh Good Corporate Governance dan Pengungkapan Corporate Social Responsibility terhadap Nilai Perusahaan (Studi Empiris pada Perusahaan yang Terdaftar di Bursa Efek Indonesia Periode 2007-2010) Tanggal Jurnal Tahun 2012 Tujuan Penelitian 1) Pengaruh GCG Terhadap Nilai Perusahaan dengan variable kontrol Size dan Leverage pada perusahaan yang terdaftar di BEI periode 2007-2010 2) Pengaruh Pengungkapan CSR Terhadap Nilai Perusahaan dengan variabel kontrol Size, Jenis industri, Profitabilitas, dan Leverage pada perusahaan yang terdaftar di BEI periode 2007-2010 3) Pengaruh GCG dan Pengungkapan CSR Terhadap Nilai Perusahaan pada perusahaan yang terdaftar di BEI periode 2007-2010 Variabel Penelitian Variable Independen : Good Corporate Governance dan Pengungkapan Corporate Social Responsibility Variable Dependen : Nilai Perusahaan Hasil Penelitian 1) GCG berpengaruh positif terhadap Nilai Perusahaan dengan variabel kontrol Size dan Leverage pada perusahaan yang terdaftar di BEI periode 2007-2010 2) Pengungkapan CSR berpengaruh positif dan tidak signifikan terhadap Nilai Perusahaan dengan variabel kontrol Size, Jenis industri, Profitabilitas, dan Leverage pada perusahaan yang terdaftar di BEI periode 2007-2010 3) GCG dan Pengungkapan CSR berpengaruh positif terhadap Nilai Perusahaan pada perusahaan yang terdaftar di BEI periode 2007-2010 Jurnal Kedua Nama Jurnal Journal of Management Volume/Halaman Vol.02 No.02 Nama Penulis 1. Saiful Amri, 2. Andi Tri Haryono 3. M. Mukery Warso Judul Jurnal Pengaruh Good Corporate Governance terhadap Kinerja Karyawan PT. Aditec Cakrawiyasa Semarang Tanggal Jurnal Maret 2016 Tujuan Penelitian Untuk mengetahui pengaruh good corporate governance terhadap kinerja karyawan PT Aditec Cakrawiyasa Semarang Variabel Penelitian Variable Independen : Good Corporate Governance Variable Dependen : Kinerja Karyawan Hasil Penelitian Ada pengaruh positif dari variabel variabel good corporate governance terhadap kinerja dengan nilai koefisien regresi sebesar 0,892, dengan nilai thitung (8,185) > ttabel (1,686) Jurnal Ketiga Nama Jurnal Jurnal Administrasi Bisnis (JAB) Volume/Halaman Vol. 33 No. 1 / Halaman 146 - 153 Nama Penulis 1. Fery Ferial 2. Suhadak 3. Siti Ragil Handayani Judul Jurnal Pengaruh Good Corporate Governance Terhadap Kinerja Keuangan Dan Efeknya Terhadap Nilai Perusahaan (Studi Pada Badan Usaha Milik Negara Yang Terdaftar Di Bursa Efek Indonesia Periode 2012-2014) Tanggal Jurnal April 2016 Tujuan Penelitian Mengetahui dan menjelaskan pengaruh Good Corporate Governance terhadap kinerja keuangan dan efeknya terhadap nilai perusahaan Variabel Penelitian Variable Independen : Good Corporate Governance Terhadap Kinerja Keuangan. Variable Dependen : Efek Terhadap Nilai Perusahaan Hasil Penelitian a. Berdasarkan hasil analisis statistik pertama menunjukan bahwa Good Corporate Governance berpengaruh signifikan terhadap kinerja keuangan. Nilai koefisien jalur antara variabel GCG terhadap kinerja keuangan adalah negatif, berarti hubungan GCG dan kinerja keuangan adalah berlawanan. b. Berdasarkan hasil analisis statistik kedua menunjukan bahwa Good Corporate Governance berpengaruh signifikan terhadap nilai perusahaan. Nilai koefisien jalur antara variabel GCG terhadap nilai perusahaan adalah positif, berarti hubungan GCG dan kinerja keuangan adalah linear atau berbanding lurus. c. Berdasarkan hasil analisis statistik ketiga menunjukan bahwa kinerja keuangan berpengaruh signifikan terhadap nilai perusahaan. Nilai koefisien jalur antara variabel kinerja keuangan terhadap nilai perusahaan adalah negatif, berarti hubungan kinerja keuangan dan nilai perusahaan adalah berlawanan. Sumber : Choi, Frederick D.S and Gary K. Meek (2010). International Accounting. Buku 1. Salemba Empat. Jakarta.

Kamis, 04 Mei 2017

AKUNTANSI DI ASIA

Standar akuntansi adalah regulasi atau aturan (termasuk pula hukum dan anggaran dasar) yang mengatur penyusunan laporan keuangan. Penetapan standar adalah proses perumusan atau formulasi standar akuntansi. Standar merupakan hasil dari penetapan standar. Namun, praktek sebenarnya berbeda dari yang ditentukan standar. Penetapan standar akuntansi melibatkan gabungan kelompok sector swasta yang meliputi profesi akuntansi, pengguna dan penyusun laporan keuangan, para karyawan dan kelompok publik yang meliputi badan-badan seperti otoritas pajak, kementrian yang bertanggungjawab atas hukum komersial dan komisi pasar modal. Bursa efek yang merupakan sektor swasta atau publik (tergantung negaranya) juga mempengaruhi proses tersebut. Di Negara-negara hukum umum, sektor swasta lebih berpengaruh dan profesi auditing cenderung untuk dapat mengatur sendiri dan untuk lebih dapat melakukan pertimbangan atas atestasi terhadap penyajian wajar laporan keuangan. Di Negara-negara hukum kode, sektor publik lebih berpengaruh dan profesi akuntansi cenderung untuk lebih diatur oleh Negara. Hal ini yang menyebabkan mengapa standar akuntansi berbeda-beda diseluruh dunia. 1. SISTEM AKUNTANSI THAILAND Thailand adalah salah satu negara di Asia Tenggara yang berhasil menghindari penjajahan. Tetapi sistem akuntansi di negara ini menghargai transparansi dan kebutuhan informasi investor, mirip dengan negara Anglo-Amerika. Setelah krisis keuangan tahun 1997. Thailand menerapkan reformasi untuk meningkatkan kerjasama pemerintah dan meningkatkan investasi untuk kompetisi. Perekonomian Thailand pulih dengan cepat dan mengalami pertumbuhan yang bagus. Tingkat kemiskinan juga menurun sebagai akibat dari penguatan ekonomi. Standar akun dikeluarkan oleh ICAAT, yang didirikan pada tahun 1948. Tetapi, standar akuntansi Thailand harus disetujui oleh menteri keuangan dan ditempatkan secara hukum sebelum perusahaan menggunakan mereka. Sekarang ICAAT telah mengadopsi 21 dari seluruh standar IAS. Komisi bursa saham Thailand mensyaratkan bahwa semua perusahaan yang mendaftarkan diri pada SET (bursa saham Thailand) harus diaudit oleh auditor eksternal dan independen. Lebih jauh lagi perusahaan yang ingin mendaftarkan diri dalam bursa harus memenuhi beberapa persyaratan yang dibutuhkan oleh investor. Sebagai tambahan , ini sudah diputuskan bahwa pengawasan perusahaan yang sudah masuk ke dalam bursa saham yang dulunya dilakukan oleh menteri keuangan sekarang di pindahkan ke Thailand SEC yang mana akan menghasilkan peraturan organisasi dan penekanan hukum ke perusahaan yang sudah terdaftar dalam busrsa saham. Prinsip akuntansi yang berlaku umum di Thailand (Thai GAAP) didasarkan pada IASs dan SAK. Hanya beberapa Thai Standar Akuntansi (Tass) seperti akuntansi atas restrukturisasi kredit bermasalah, akuntansi untuk perusahaan investasi, hutang piutang dan utang buruk, dan pengakuan pendapatan untuk bisnis real estat berasal dari US GAAP relevan. Federasi Profesi Akuntansi (TPI) berencana untuk mengadopsi sepenuhnya SAK sebagai GAAP Thailand untuk perdagangan aktif lima puluh perusahaan yang terdaftar di Bursa Efek Thailand (SET 50) pada tahun 2011. Setelah itu, adopsi penuh SAK oleh SET 100 yang direncanakan untuk 2013. Sisa dari perusahaan yang terdaftar dan perusahaan-perusahaan yang terdaftar di Pasar Investasi Alternatif (MAI) harus sepenuhnya mengadopsi SAK pada tahun 2015. Para IASs dan SAK yang akan sepenuhnya diterapkan ke semua perusahaan yang terdaftar sebagaimana dimaksud adalah yang diterbitkan dalam volume terikat pertama 2009 (IFRS 2008). Bagi perusahaan publik tidak terdaftar, TPI berencana untuk menerbitkan Tass dan TFRSs yang setara dengan IASs dan 2006 SAK versi (IFRS 2006) untuk diterapkan di 2011. Namun, FAP dapat mengeluarkan pemberitahuan untuk memberikan pengecualian untuk beberapa Tass dan TFRSs yang terlalu sulit untuk diterapkan oleh perusahaan non-publik. 2. SISTEM AKUNTANSI JEPANG Akuntansi dan pelaporan keuangan di Jepang mencerminkan gabungan berbagai pengaruh domestic dan internasional. Dua badan pemerintah yang terpisah bertanggung jawab atas regulasi akuntansi dan hukum pajak penghasilan perusahaan di Jepang memiliki pengaruh lebih lanjut pula. Pada paruh pertama abad ke-20, pemikiran akuntansi mencerminkan pengaruh Jerman; pada paruh kedua, ide-ide dari AS yang berpengaruh. Akhir-akhir ini, pengaruh badan Badan Standar Akuntansi Internasional mulai dirasakan dan pada tahun 2001 perubahan besar terjadi dengan pembentukan organisasi sector swasta sebagai pembuat standar akuntansi. Jepang merupakan masyarakat tradisional dengan akar budaya dan agama yang kuat. Kesadaran kelompok dan saling ketergantungan dalam hubungan pribadi dan perusahaan berlawanan dengan hubungan independen yang wajar diantara individu-individu dan kelompok di negara-negara barat. Perusahaan Jepang saling memiliki ekuitas saham satu sama lain, dan sering kali bersama-sama memiliki perusahaan lain. Investasi yang saling bertautan ini menghasilkan konglomerasi industry yang meraksasa yang disebut sebagai keiretsu. Bank sering kali menjadi bagian dari kelompok industry besar ini. Penggunaan kredit bank dan modal utang yang meluas untuk membiayai perusahaan besar terbilang sangat banyak bila dilihat dari sudut pandang Barat dan manajemen perusahaan terutama lebih bertanggung jawab kepada bank dan lembaga keuangan lainnya, dibandingkan kepada para pemegang saham. Pemerintah pusat juga memberlakukan control ketat atas berbagai aktivitas usaha di Jepang, yang berarti control birokrasi yang kuat dalam masalah- masalah usaha, termasuk akuntansi. Pengetahuan mengenai kegiatan usaha utamanya terbatas pada perusahaan dan pihak dalam lainnya seperti bank dan pemerintah. Modal usaha keiretsu ini, sedang dalam perubahan seiring dengan reformasi structural yang dilakukan Jepang untuk mengatasi stagnasi ekonomi yang berawal pada tahun 1990-an. Krisis keuangan yang mengikuti pecahnya ekonomi gelembung Jepang juga mendorong dilakukannya evaluasi menyeluruh atas standar pelaporan keuangan Jepang. Jelas terlihat bahwa banyak praktik akuntansi menyembunyikan betapa buruknya perusahaan di Jepang. Suatu perubahan besar dalam akuntansi diumumkan pada akhir tahun 1990-an untuk membuat kesehatan ekonomi perusahaan Jepang menjadi semakin transparan dan membawa Jepang lebih dekat dengan standar internasional. Pemerintah nasional masih memiliki pengaruh paling signifikan terhadap akuntansi di Jepang. Regulasi akuntansi didasarkan pada tiga undang-undang : Hukum Komersial, Undang-undang Pasar Modal dan Undang-undang Pajak Penghasilan Perusahaan. Perubahan besar dalam penetapan standar akuntansi di Jepang terjadi pada tahun 2001dengan pembentukan Badan Standar Akuntansi Jepang (ASBJ) dan lembaga pengawas yang terkait dengannya yang dikenal sebagai Lembaga Akuntansi Keuangan (FASF). Sebagai organisasi sector swasta yang independen, ASBJ diharapkan akan menjadi lebih kuat dan lebih transparan dan tidak terlalu terpengaruh oleh tekanan politik dan bertujuan khusus, bila dibandingkan dengan BADC. ASBJ bekerja sama dengan IASB dalam mengembangkan IFRS. 3. SISTEM AKUNTANSI CINA Sejarah akuntansi Cina berawal pada tahun 2200 SM selama masa Dinasti Hsiu,di mana akuntansi digunakan untuk mengukur kekayaan dan membandingkan pencapaian di kalangan bangsawan. Pada tahun 1949, Cina menerapkan suatu perekonomian terencana yang sangat terpusat, yang mencerminkan prinsip-prinsip Marxisme dan pola-pola yang dianut Uni Soviet sehingga sistem akuntansinya seragam berisi seluruh aturan akuntansi yang mencakup semua hal yang wajib diikuti oleh perusahaan milik Negara diseluruh Negara Cina. Pelaporan keuangan cukup sering dilakukan dan lengkap. Pelaporan keuangan menekankan neraca dan akuntansi menekankan perhitungan secara kuantitasdan perbandingan biaya dan kuantitas. Meskipun demikian, peranannya dalam pengambilan keputusan masih berada di bawah wewenang pusat. Perekonomian Cina saat ini disebut juga perekonomian hybrid, di mana Negara mengendalikan komoditas dan industri yang strategis, sementara sector komersial dan swasta diatur oleh system berorientasi pasar. Hukum akuntansi yang diamandemen pada tahun 2000 menjelaskan prinsip-prinsip umum akuntansi dan mendefinisikan peranan pemerintah dan masalah-masalahyang memerlukan prosedur akuntansi. Dewan Negara juga telah mengeluarkan Aturan Pelaporan dan Akuntansi Keuangan bagi perusahaan (FARR-Financial Accounting and Reporting Rules for Enterprises). Pada tahun 1992, Kementrian Keuangan mengeluarkanStandar Akuntansi untuk Perusahaan Bisnis (Accounting Standards for BusinessEnterprises-ASBE ) yang berupaya mengharmonisasikan praktek domesti dan mengharmonisasikan praktek di Cina dengan praktek di Internasional. Republic Cina mengalami perubahan dari perekonomian terencana secara terpusat menjadi perekonomian yang lebih berorientasi pasar. Sekarang ini, Republik Cina sedang mengambil jalan tengah dengan bergerak menuju ekonomi pasar sosialis, yaitu perekonomian terpusat dengan adaptasi pasar. Cina juga merupakan salah satu Negara yang berpenduduk terbanyak di dunia, sehingga perkembangan akuntansinya merupakan bagian yang penting dari perubahan structural yang terjadi di perekonomian Cina. Di Republik Cina, standar akuntansinya didasarkan pada IAS/IFRS karena Cina berharap dapat melakukan komunikasi dengan lebih baik kepada investor asing yang sangat penting bagi rencana pembangunan ekonominya. 4. SISTEM AKUNTANSI SINGAPURA Singapore Standar Pelaporan Keuangan (FRSs) adalah standar akuntansi yang diatur dalam Singapore Companies Act. Para FRSs yang dikeluarkan oleh Dewan Standar Akuntansi (ASC), yang dibentuk oleh Departemen Keuangan. Perusahaan asing tercatat di bursa efek Singapura mungkin menyiapkan laporan keuangan sesuai dengan standar akuntansi tertentu yang diakui secara internasional seperti SAK. The FRSs erat model setelah SAK, dengan modifikasi tertentu untuk tanggal efektif dan ketentuan transisi, persyaratan pengukuran terhadap sifat kembali sebelum suatu tanggal tertentu, dan kriteria pengecualian untuk konsolidasi, akuntansi ekuitas atau konsolidasi proporsional. Untuk saat ini, ASC telah mengadopsi sebagian besar revisi baru untuk SAK efektif melalui 2009, kecuali untuk IFRIC 15 Perjanjian untuk Pembangunan Real Estate. Pada bulan Mei 2009, ASC telah memutuskan untuk sepenuhnya menyatu dengan FRSs dengan SAK dengan tahun 2012 untuk semua perusahaan Singapura, didirikan tercatat di Bursa Efek Singapura. Di Singapura, standar akuntansi dikenal sebagai Standar Pelaporan Keuangan Singapura (SFR) dan didasarkan pada IFRS. Semua perusahaan dengan periode keuangan yang dimulai pada atau setelah 1 Januari 2003 harus memenuhi SFR. Akuntansi berbasis akrual merupakan salah satu pelaku utama standar akuntansi Singapura.Laporan keuangan disusun atas dasar akrual. Dalam dasar ini, pengaruh transaksi dan peristiwa lain diakui pada saat terjadi (dan bukan sebagai kas atau setara kas diterima atau dibayar) dan mereka dicatat dalam catatan akuntansi dan dilaporkan dalam laporan keuangan periode yang mereka berhubungan . Laporan keuangan yang disusun atas dasar akrual menginformasikan pengguna tidak hanya transaksi masa lalu yang melibatkan pembayaran dan penerimaan kas tetapi juga kewajiban untuk membayar tunai di masa depan dan sumber daya yang merupakan kas yang akan diterima di masa depan. Keseluruhan set standar akuntansi di Singapura mengandung sekitar 39 standar yang berbeda dengan standar masing-masing bernama FRS X misalnya FRS 1. Setiap standar mencakup topik tertentu seperti penyajian laporan keuangan, pengakuan pendapatan, akuntansi untuk persediaan, dan sebagainya. 5. SISTEM AKUNTANSI KOREA SELATAN Korea Selatan adalah sebuah Negara di Asia Timur yang memiliki kekuatan ekonomi pasar yang besar dan menempati urutan kelima belas berdasarkan PDB. Korea Selatan telah mencapai rekor ekspor impor yang gemilang dengan nilai ekspornya merupakan terbesar kedelapan di dunia, sementara, nilai impornya terbesar kesebelas. Selain itu Korea Selatan juga termasuk dalam kelompok The Group of Twenty (G-20) Finance Ministers and Central Bank Governors. Sebagai anggota dari G20, Korea Selatan telah mewajibkan semua perusahaan yang dan lembaga keuangan terdaftar untuk menggunakan IFRS dalam menyusun laporan keuangannya sejak tahun 2011 meskipun sudah terdapat peraturan untuk setiap perusahaan menggunakan IFRS pada tahun 2009. Penggunaan penuh IFRS dilakukan Korea Selatan termasuk Negara yang paling banyak mengacu pada IFRS mengingat tidak hanya perusahaan yang go public, perusahaan privat dan UKM pun banyak yang menggunakan IFRS dalam penyusunan laporan keuangannya dimana IFRS yang dianut adalah IFRS yang dipublikasikan langsung oleh IASB. Sistem hukum yang dianut oleh Korea Selatan adalah hukum kode (Eropa Continental).

Standar Akuntansi Amerika

Standar Akuntansi Amerika Di Amerika Serikat, akuntan yang berpraktik disebut Certified Public Accountant (CPA), Certified Internal Auditor (CIA) dan Certified Management Accountant (CMA). Perbedaan jenis sertifikasi adalah dalam hal jenis-jenis jasa yang ditawarkan, walaupun mungkin saja satu orang memiliki lebih dari satu sertifikat. Sebagai tambahan, banyak pekerjaan akuntansi dikerjakan oleh seseorang tanpa memiliki sertifikasi namun di bawah pengawasan seorang akuntan bersertifikat. Sertifikasi CPA dikeluarkan di negara bagian tempat kedudukan yang bersangkutan berupa izin untuk menawarkan jasa auditing kepada publik, walaupun kebanyakan kantor akuntan juga menawakan jasa akuntansi, perpajakan, bantuan litigasi dan konsultansi keuangan lainnya. Persyaratan untuk mendapat sertifikat CPA bervariasi di antara negara bagian, namun ujian Uniform Certified Public Accountant diharuskan di setiap negara bagian. Ujian ini dibuat dan diperiksa oleh American Institute of Certified Public Accountants. Sertifikasi CIA dikeluarkan oleh Institute of Internal Auditors (IIA), yang diberikan kepada kandidat yang lulus dalam empat bagian ujian. CIA kebanyakan memberikan jasanya kepada pemberi kerja langsung bukan kepada publik. Sertifikasi CMA diberikan oleh Institute of Management Accountants (IMA), yang diberikan kepada kandidat yang dinyatakan lulus dalam empat bagian ujian dan memenuhi pengalaman praktik tertentu berdasarakan ketentuan IMA. CMA kebanyakan memberikan jasanya kepada pemberi kerja langsung bukan kepada publik. CMA juga bisa menawarkan jasanya kepada publik, namun dengan lingkup yang lebih kecil dibanding CPA. Biro Statistik Tenaga Kerja (Bureau of Labor Statistics) dari Departemen Tenaga Kerja Amerika Serikat (United States Department of Labor) memperkirakan ada sekitar satu juta orang yang bekerja sebagai akuntan dan auditor di Amerika Serikat Akuntansi Amerika Serikat Akuntansi di Amerika Serikat diatur oleh badan sector khusus Dewan Standar Akuntansi Keuangan (Financial Accounting Standard Board-FASB), akan tetapi yang menjadi penyokong kewenangan terhadap standarisasi mereka adalah agensi kepemerintahan Komisi Keamanan dan Kurs (Securities and Exchange Commission-SEC). Sebagai kunci utama yang memungkinkan sistem Shared-power bekerja dengan efektif adalah 1973 SEC Accounting Series Release (ASR) No. 150. Hingga tahun 2002, Institut Sertifikasi Akuntansi Publik Amerika (American Institute of Certified Public Accountants-AICPA), sebagai badan khusus lainnya juga mengaudit standarisasi mereka. Pada tahun tersebut, Public Company Accounting Oversight Board (PCAOB) didirikan, dengan dewan yang berwenang untuk mengeluarkan regulasi audit dan auditor perusahaan publik. PCAOB, merupakan organisasi swasta yang diawasi oleh SEC. Sistem yang dianut Amerika Serikat tidak memiliki persyaratan legal untuk publikasi mengenai laporan audit periodik keuangan. Perusahaan di Amerika Serikat dibentuk di bawah hukum negara, bukan hukum federal. Setiap negara bagian memiliki peraturan dasar perusahaan tersendiri; secara umum, peraturan tersebut mengandung persyaratan minimal untuk menjaga catatan akuntansi serta publikasi periodik laporan keuangan. SEC memiliki kewenangan penuh untuk menjelaskan standar akuntansi dan laporan kepada perusahaan publik akan tetapi bergantung pada sector swasta dalam penerapan standarisasi tersebut. Hal ini bekerja dengan FASB dan bersifat menekan saat FASB dinilai bergerak terlalu lambat atau menyimpang. Jika hal tersebut terjadi, SEC telah menunda atau menolak keputusannya sendiri atau telah memaksakan persyaratan sendiri. Oleh karena SEC merupakan agensi regulator yang independen, kongres serta presiden tidak memiliki pengaruh secara langsung terhadap kebijakan yang mereka buat. Bagaimanapun, lima komisi penuh SEC dipilih oleh presiden dan disetujui oleh senat, serta SEC hanya memiliki kewenangan yang diberikan melalui keputusan kongres. FASB dibentuk pada tahun 1973 dan desember 2006 telah mengeluarkan Laporan Standar Akuntansi Keuangan 158 (158 Statements of Financial Accounting Standards –SFASs). Tujuan SFASs adalah untuk menyediakan informasi yang berguna untuk para investor baik yang telah maupun yang berpotensi menjadi investor, kreditor, dan lainnya yang memutuskan untuk mengambil kredit, investasi, dan sebagainya. FASB memiliki tujuh anggota penuh, perwakilan akuntansi firma, akademisi, perusahaan, dan komunitas investor. Anggota dewan harus memilih kebijakan organisasional dan ekonii secara keseluruhan untuk mengutamakan pekerja atau kepemilikan dalam rangka pelayanan. Penggunaan kerangka berfikir oleh FASB merupakan gambaran pegaturan standarisasi yang cukup signifikan di Amerika Serikat. Konsep Laporan Akuntansi Keuangan (Statements of Financial Accounting Concepts) seterusnya menjadi fundamental sebagai standar dasar akuntansi keuangan dan laporan. PERKEMBANGAN AKUNTANSI DI AS 1. Era Sebelum Berdirinya Stock Exchange Commision Di tahun 1900-an masyarakat Amerika Serikat sudah mengenal perdagangan saham. Informasi akuntansi suatu entitas dicari oleh masyarakat yang ingin melakukan transaksi sekuritas karena digunakan untuk menilai kinerja manajemen. Namun perkembangan prinsip-prinsip akuntansi pada era itu belum mampu mendukung terciptanya informasi akuntansi yang memadai. Beberapa kondisi yang merupakan ciri dari era ini adalah: a. Tidak adanya dewan pengatur standar menjadikan masalah-masalah akuntansi yang mendesak dan bersifat controversial diselesaikan melalui pembentukan panitia khusus. b. Sebagian besar teknik akuntansi tidak memiliki dukungan teoritis dan solusi yang diambil memiliki ciri pragmatis c. Teknik akuntansi yang diadopsi didorong oleh keinginan untuk meratakan earnings. d. Masalah operasional yang berhubungan dengan treatmen akuntansi yang bersifat kompleks dihindari dan solusi diambil berdasarkan kebijakan e. Entitas yang berbeda mengadopsi teknik akuntansi yang berbeda untuk masalah atau model masalah yang sama atau mirip f. Teknik-teknik akuntansi diadopsi dengan fokus pada penentuan pendapatan kena pajak dan minimisasi pajak pendapatan The American Institute of Certified Public Accounts Pada tahun 1916 berdiri asosiasi akuntan professional yaitu The American Institute of Accountants (AIA). Lembaga tersebut didirikan oleh American Association of Public Accounts (AAPA) yang selanjutnya berganti nama menjadi American Institute of Certified Public Accountants (AICPA). Pada tahun 1921 berdiri American Society of Certified Public Accountant (ASCPA). AIA lebih berkonsentrasi pada penyatuan pandangan nasional terkait persoalan-persoalan kualifikasi dan pengujian-pengujian, sedang ASCPA menekankan pada upaya membangun dan mempertahankan kekuatan lembaga profesional pada berbagai Negara bagian di Amerika Serikat. Perbedaan pendapat diantara kedua organisasi tersebut berakhir setelah mendapat tekanan dari NYSS (New York State Society) dan digabungkan kembali ke organisasi semula tahun 1936 yaitu AICPA. Kerjasama AIA dengan Federal Trade Commision (FTC) tahun 1918 mempublikasikan “metode yang ditetapkan dalam penyusunan neraca” yang disajikan dalam bentuk brosur dan dijadikan sebagai pedoman penyusunan standar minimum pelaksanaan audit. Kerjasama New York Stock Exchange – AICPA Pada tahun 1930 AICPA memulai kerjasama dengan New York Stock Exchange (NYSE) dalam bidang pengembangan prinsip-prinsip akuntansi yang akan diberlakukan pada entitas bisnis yang terdaftar di NYSE. Langkah awal yang diambil AICPA yaitu membentuk komite dan mencari jalan keluar yang terbaik melalui dua pendekatan sebagai berikut: a. Memberikan pemahaman pada para pemakai mengenai keterbatasan laporan keuangan. b. Menyempurnakan laporan keuangan agar para pemakai memperoleh laporan yang lebih informatif. Draf formal tentang “lima prinsip akuntansi yang bersifat luas” telah disusun oleh komite AICPA dan disahkan oleh komite NYSE pada tanggal 22 September 1932. Dokumen tersebut merupakan upaya formal pertama pengembangan “prinsip-prinsip akuntansi”. Komite AICPA kemudian menambah dengan sebutan “prinsip-prinsip akuntansi yang dapat diterima”. SEC dibentuk oleh Kongres pada tahun 1934. Tujuannya adalah untuk menyusun Securities Act pada tahun 1933 dan Securities Exchange Act tahun 1934. Kedua undang-undang tersebut adalah undang-undang sekuritas nasional pertama di United States. Pada awalnya SEC mengijinkan profesi akuntansi untuk menyusun prinsip akuntansi tanpa campur tangan pihak lain. Akan tetapi pernyataan yang dibuat SEC tahun 1937 dan 1938 mengindikasikan bahwa mulai timbul ketidaksabaran dengan profesi tersebut. Pada Desember 1937, Komisioner SEC Robert Healy memanggil American Accounting Association (AAA). Ia menyatakan bahwa terdapat kesulitan yang besar akan tidak adanya pihak yang memiliki otoritas untuk membenahi dan memelihara standar akuntansi. Ia yakin bahwa pihak yang memiliki otoritas tersebut ada dalam Securities and Exchange Commision. Akhirnya, pada bulan April 1938, SEC mengirim pesan kepada profesi akuntansi yang isinya bahwa selain profesi akuntansi menjalankan peran dalam pengembangan standar akuntansi, SEC akan menentukan praktik akuntansi dan metode mandatori yang dapat diterima dalam laporan yang mengandung informasi akuntansi. Era Committee On Accounting Prosedure AICPA pada tahun 1933 membentuk komite yang secara khusus membahas prinsip-prinsip akuntansi yaitu Special Committee on Development of Accounting Principles (SCDAP), namun komite tersebut gagal dalam mengemban tugasnya dan diganti oleh Committee on Accounting Procedures (CAP) pada tahun 1936. CAP juga tidak aktif sampai dengan tahun 1938. Pada tahun tersebut SEC memberi dorongan dengan membuat kebijakan baru yang termuat dalam Accounting Series Release 4 (ASR 4) dan menambah keanggotaan CAP dari 7 orang menjadi 21 orang, sehingga lembaga tersebut menjadi lebih aktif. Sebagai lembaga yang diberi mandat, CAP memiliki tujuan untuk mengembangkan prinsip-prinsip akuntansi yang bersifat komprehensif sehingga dapat digunakan sebagai pedoman umum dalam memecahkan masalah praktek akuntansi. Prediksi waktu untuk merealisasi tujuan tersebut kurang lebih 5 tahun. Dalam realitasnya CAP mengambil kebijakan lain yaitu mengadopsi suatu kebijakan dan selanjutnya memberi rekomendasi atas metode akuntansi mungkin diikuti. Cara yang ditempuh CAP menimbulkan ketidakpuasan banyak pihak. Para anggota American Accounting Association (AAA) menghendaki agar CAP menggunakan pendekatan deduktif dalam memformulasikan prinsip akuntansi dan keinginan tersebut bertentangan dengan pendekatan induktif yang mendominasi cara kerja CAP. Selama tahun 1938-1959 CAP menerbitkan 51 Accounting Research Bulletins (ARBs) namun CAP gagal menghasilkan satu kesatuan prinsip akuntansi yang bersifat komprehensif atau berterima umum. Pertengahan tahun 1950, keinginan agar pembangunan prinsip-prinsip akuntansi semakin berkembang sampai diluar profesi akuntan. Pada tahun 1957, AAA mengeluarkan pokok-pokok pikiran tentang konsep-konsep dan definisi-definisi minimum yang dilandasi dengan pendekatan deduktif. Pokok-pokok pikiran tersebut merupakan awal lahirnya pendekatan deduktif. CAP sebagai regulator mengabaikan pendekatan tersebut karena memakan waktu yang panjang. Selanjutnya lembaga tersebut menggunakan sebagian besar waktunya untuk menyelesaikan kejadian-kejadian yang bersifat khusus dengan menentukan siklus akuntansinya satu persatu. Cara kerja tersebut menunjukkan bahwa CAP kurang mengembangkan teori yang bersifat umum yang dapat dijadikan dasar pengembangan statemen-statemen akuntansi keuangan. Jadi, tahun 1957-1959 perkembangan standar akuntansi di Amerika Serikat mengalami masa transisi. Banyak kritik-kritik terhadap CAP dan akhirnya presiden AICPA meminta diberlakukannya pendekatan baru dalam pengembangan statemen akuntansi. Presiden AICPA yaitu Alvin Jenning pada tahun 1957 menyampaikan pidato dalam suatu pertemuan anggota AICPA dan menyarankan agar mengadakan reorganisasi ditubuh AICPA. Sasarannya adalah untuk segera dapat diwujudkan prinsip-prinsip akuntansi. Dia menyarankan agar dilakukan riset untuk mendapatkan pendekatan konseptual sebagai pengganti pendekatan kasual yang dianut CAP selama 20 tahun. Mengadopsi pemikiran Jenning, AICPA membentuk Accounting Principles Board (APB) dan Accounting Research Division (ARD) serta sekaligus menandai berakhirnya CAP. Era Accounting Principle Board Keberadaan APB dan ARD menunjukkan bahwa terdapat pendekatan dua arah dalam pengembangan prinsip akuntansi. ARD memiliki otoritas untuk menerbitkan hasil-hasil riset dan lebih mencurahkan perhatian pada pengembangan statemen-statemen akuntansi tanpa harus mempertanggungjawabkan kepada komite teknis AICPA. Hasil riset akan dipublikasikan dalam bentuk Accounting Research Studies (ARS) lengkap dengan dokumen detail, keseluruhan aspek dari suatu masalah tertentu, serta rekomendasi atau konklusi. Terdapat 15 ARS yang diterbitkan ARD, antara lain: 1. ARS No. 1, berjudul “The Basic Postulates of Accounting” yang disusun oleh Maurice Moonitz dan dipublikasikan tahun 1961. 2. ARS No. 2, berjudul “Cash Flow Analysis and the Funds Statement” yang disusun oleh Perry Mason dan dipublikasikan tahun 1961. Studi ini memberikan dukungan terhadap penyusunan laporan sumber dan penggunaan dana. 3. ARS No. 3, berjudul “A Tentative Set of Broad Accounting Principles for business Enterprises” yang disusun oleh Sprause dan Moonitz dan dipublikasikan pada bulan April 1962, dimana studi ini juga memperhitungkan perubahan-perubahan tingkat harga umum dan khusus. 4. ARS No. 4, berjudul “Reporting of Leases in Financial Statements” yang disusun oleh John H. Myers dan dipublikasikan tahun 1962. Studi ini mengatur memberikan petunjuk yang berhubungan dengan Pelaporan Sewa-Beli dalam Laporan Keuangan. 5. ARS No. 5 yang berjudul “a Critical Study of Accounting for Business Combinations”, disusun oleh Arthur B. Watt dan dipublikasikan tahun 1963. Studi ini mengatur dan memberikan pandangan yang terkait dengan Studi Kritis Akuntansi Penggabungan Usaha (Businees Combinations). 6. ARS No. 6 yang berjudul “Reporting the Financial Effects of Price-Level Changes”, disusun oleh staf dari Divisi Riset dan dipublikasikan tahun 1963. Studi ini mengatur dan memberikan pandangan terkait dengan perubahan tingkat harga dalam hubungannya dengan akuntansi inflasi dan bagaimana melaporkan dampak dari perubahan tersebut. 7. ARS No. 7 yang berjudul “Inventory of Generally Accepted Accounting Principles for Business Enterprise” yang dikemukakan oleh Paul Grady, dimana studi ini memberikan pandangan terkait dengan prinsip-prinsip akuntansi keuangan dan mengangkat kembali kepercayaan terhadap APB sebagai lembaga pengatur standar. 8. ARS No. 8 yang berjudul “Accounting for the Cost of Pension Plans” yang dikemukakan oleh Ernesr L. Hicks dan dipublikasikan tahun 1966, dimana studi ini mengatur dan memberikan petunjuk pelaksanaan akuntansi program pension oleh suatu entitas bisnis. 9. ARS No. 9 berjudul “Interperiod Allocation of Corporate Income Taxes” yang dikemukakan oleh Howard A. Black dan dipublikasikan tahun 1966, dimana studi ini mengatur dan memberikan petunjuk pelaksanaan alokasi pajak antar waktu dari pajak penghasilan suatu entitas. 10. ARS No. 10 berjudul “Accounting for Goodwill” yang dikemukakan oleh George R. Catlerr dan Noman O. Olson dan dipublikasikan tahun 1968. Secara umum, studi ini mengatur dan memberikan petunjuk pelaksanaan akuntansi goodwill. 11. ARS No. 11 berjudul “Financial Reporting in Extractive Industries” yang dikemukakan oleh Robert R. Field dan dipublikasikan tahun 1968. Studi ini mengatur dan memberikan petunjuk pelaksanaan pelaporan keuangan dalam industry ekstraktif (penggalian). 12. ARS No. 12 berjudul “Reporting Foreign Operations of US Companies in US Dollars”, dikemukakan oleh Leonard Lorenso dan dipublikasikan tahun 1972. Studi ini mengatur dan memberikan petunjuk pelaksanaan pelaporan operasi-operasi suatu entitas luar negeri Amerika dalam mata uang dolar Amerika Serikat. 13. ARS No. 13 yang berjudul “The Accounting Basis of Inventories” dikemukakan oleh Horace G. Barden dan dipublikasikan tahun 1973. Studi mengatur dan memberikan petunjuk pelaksanaan dasar akuntansi persediaan. 14. ARS No. 14 yang berjudul “Accounting for Research and Development Expenditures” dikemukakan oleh Oscar S. Gellein dan Maurice S. Newman dan dipublikasikan tahun 1973. Studi mengatur dan memberikan petunjuk pelaksanaan akuntansi untuk biaya riset dan pengembangan. 15. ARS No. 15 yang berjudul “Stockholders’ Equity” dikemukakan oleh Beatrice Melcher dan dipublikasikan tahun 1973. Studi ini mengatur dan memberikan petunjuk pelaksanaan akuntansi modal (ekuitas). APB yang memiliki anggota 18 sampai dengan 21 orang yang seluruhnya merupakan anggota AICPA, dan merupakan wakil dari kantor akuntan, akademisi, dan para pengusaha. Sebagai lembaga pengatur sstandar, APB diharapkan mampu menyelesaikan dua pekerjaajn besar, yaitu: a. Menyusun dalil-dalil dasar akuntansi. b. Mampu menjelaskan secara komprehensif rangkaian hubungan prinsip-prinsip akuntansi yang dilandasi oleh dalil-dalil tersebut. Di eranya (tahun 1959-1973) APB menerbitkan opini-opini yang membahas isu-isu kontrovensial. Pada era tersebut kontribusi American Accountants Association (AAA) juga tidak kalah pentingnya dalam proses perumusan statemen-statemen akuntansi dibanding APB. Melalui beberapa riset AAA berusaha mengembangkan statemen-statemen yang terintegrasi dengan teori-teori dasar akuntansi. Accounting Research Studies (ARS) No. 1 dan No. 3 APB pada awalnya mempublikasikan APB Statement No. 1 tentang diterimanya ARS No. 1 dan ARS No. 3. Kedua ARS tersebut tidak diterima dikalangan profesi akuntansi karena bertentangan dengan kredit pajak investasi sehingga APB mendapat teguran yang serius dari induk organisasi, yaitu AICPA. AICPA menolak kedua hasil studi tersebut dan penolakan ini dipandang sebagai upaya untuk melemahkan pendekatan dua arah yang dipergunakan APB. Accounting Research Studies (ARS) No. 7 ARS 7 yang dihasilkan oleh Paul Grady mengalami kesuksesan. Grady melakukan kodifikasi statemen-statemen dengan pendekatan induktif dan pandekatan deduktif karena menyesuaikan dengan statemen-statemen yang sudah ada dan berusaha menyimpulkan prinsip-prinsip akuntansi dari pokok-pokok statemen yang dapat diterima. Untuk mempertanggungjawabkan tugas utamanya untuk menghasilkan prinsip-prinsip akuntansi, komite khusus APB melakukan perumusan prinsip-prinsip akuntansi dan dalam 5 tahun berhasil merumuskan sekumpulan prinsip yaitu APB Statement No. 4 yang berjudul “Basic Concept and Accounting Principles Underlying Financial Statement of Business Enterprises” pada tahun 1970. Dari tahun 1959-1973 APB menerbitkan empat statemen dan serangkaian interpretasi akuntansi untuk memperluas rekomendasi-rekomendasi yang berhubungan dengan masalah-masalah akuntansi. Statemen-statemen yang diterbitkan oleh APB, antara lain: a. APB Statement No. 1, yang berisi laporan tentang fiterimanya ARS No. 1 dan No. 3. b. APB Statement No. 2, yang isinya tentang “Disclosure of Supplementary Financial Information by Diversified Companies”, dimana statemen ini diterbitkan bulan September 1967. c. APB Statement No. 3, berisi tentang “Financial Statement Related for General Price-Level Changes” yang diterbitkan pada bulan Juni 1969. d. APB Statement No. 4, berisi tentang “Basic Concept and Accounting Principles Underlying Financial Statement of Business Enterprises” yang diterbitkan pada bulan Oktober 1970. Kritik - kritik terhadap APB Dalam melaksanakan mandate untuk menyusun prinsip-prinsip akuntansi yang berterima umum, APB menuai banyak kritik. Upaya APB dalam menyusun prinsip-prinsip akuntansi mengalami kegagalan didasarkan pada argument sebagai berikut: 1. Opini yang bersifat ad hoc atau kontroversial, termasuk ARS No. 8, ARS No. 9, APB Opinion No. 2 dan No. 4 tentang kredit pajak investasi. 2. Kegagalan dalam menyelesaikan masalah akuntansi untuk penggabungan usaha dan goodwill. Sebagai respon atas keseluruhan kritik yang diterima APB dari awal proses, lembaga tersebut memprakarsai perubahan penting dan telah diangkat kepermukaan. Namun apa yang menjadi prakarsa tidak bisa dilanjutkan APB tapi dilanjutkan oleh lembaga pengatur standar penggantinya yaitu Financial Accounting Standar Board (FASB). Era Financial Accounting Standard Board (Periode Kontemporer) Menyadari kebutuhan untuk reformasi APB, pemimpin dalam profesi akuntansi menunjuk Kelompok Studi Pembentukan Prinsip Akuntansi, kelompok ini menentukan bahwa APB harus dibubarkan dan struktur standar pengaturan baru diciptakan. Misi dari FASB adalah untuk membangun dan meningkatkan standar akuntansi keuangan dan pelaporan untuk bimbingan dan pendidikan masyarakat, termasuk emiten, auditor dan pengguna informasi keuangan. Setelah APB digantikan oleh FSAB pada tahun 1978, FSAB mengeluarkan SFAC No 1 dengan judul, Objectives of Financial Reporting by Business Enterprises. FASB berbeda dengan dewan-dewan sebelumnya, karena didukung oleh enam organisasi profesi, yaitu AAA, AICPA, Financial Analysts Federation, Financial Executive Institute, Institute of Management Accountants, dan Securities Industry Association. Setelah mengalami beberapa titik waktu (Juncture) dalam merumuskan prinsip-prinsip akuntansi (Zeff 1984), FASB akhirnya berhasil membuat sebuah model rerangka konseptual yang mapan disebut, Statement of Financial Accounting Concepts. SFAC ini dianggap lengkap dan terdiri dari 6 statements, yaitu SFAC No 1 (1978), SFAC No 2 (1980), SFAC No 3 (1980), SFAC No 4 (1980), SFAC No 5 (1984), dan SFAC No 6 (1985). SFAC No 6 menggantikan SFAC no 3 dan mengamandemen SFAC no 2. Sedangkan draft SFAC 7 sampai saat ini belum pernah definitif. Model rerangka konseptual FASB ini mencakup empat komponen dasar, yaitu: a. Tujuan pelaporan keuangan yang dituangkan pada SFAC no 1 dan SFAC no 4 b. Kriteria kualitas informasi yang dituangkan pada SFAC no 2 c. Elemen-elemen laporan keuangan yang dituangkan pada SFAC no 6 (pengganti SFAC no 3) d. Pengukuran dan pengakuan yang dituangkan pada SFAC no. 5 Model ini dirancang dengan cukup luas dan mencakup perusahaan bisnis dan nonbisnis. Rerangka ini merupakan dasar teoritis bagi FASB dalam mengembangkan standar akuntansi keuangan (Statement of Financial Accounting Standard) di Amerika Serikat. Standar-standar tersebut berkenaan dengan pengukuran aktivitas ekonomi, penentuan waktu kapan pengukuran dan pencatatan harus dilakukan, ketentuan pengungkapan mengenai aktivitas tersebut, penyiapan dan penyajian ringkasan aktivitas ekonomi tersebut dalam bentuk laporan keuangan. Era International Accounting Standards Board Globalisasi dunia menuntut adanya standar akuntansi yang seragam. Namun untuk mencapai sebuah keseragaman tidaklah mudah. Kondisi ini memerlukan adanya sebuah badan penyusun standar internasional. Salah satunya adalah International Accounting Standards Committee (IASC). Kesepakatan untuk membentuk IASC terjadi pada tanggal 23 Juni 1973 di Inggris yang diwakili oleh organisasi profesi akuntansi dari sembilan negara, yaitu Australia, Kanada, Prancis, Jerman Barat, Jepang, Mexico, Belanda, Inggris, dan Amerika Serikat. Badan-badan ini merupakan dewan IASC pada saat itu, mereka merupakan bagian dari International Federation of Accountans (IFAC) sebagai organisasi induk IASC. Dengan tujuan menyelesaikan dan mendamaikan perbedaan akuntansi di setiap negara, serta merintis adanya standar akuntansi yang kelak berlaku universal, IAS diterbitkan sejak tahun 1974. Penerbitan tersebut satu tahun setelah pembentukan IASC. Tujuan pembentukan IASC adalah memformulasi standar dan mendorong keberterimaan dan ditaatinya IFRS secara luas di dunia ( to formulate and publish in the public interests, basic standards to be observed in the presentation of audited accounts and financial statements and to promote their wordwide acceptance and observance). Sampai saat ini IASC beranggotakan sekitar 150 organisasi atau badan penyusun standar akuntansi dari 113 negara, dan telah berhasil merumuskan model teoritis yang juga mengadopsi meta teori dengan menempatkan tujuan sebagai top level. Pada tahun 1999 setelah melakukan proses review selama dua tahun, dewan IASC menyetujui rencana restrukturisasi. Menurut ketentuan restrukturisasi, dewan IASC akan menjadi sebuah entitas yang terpisah dari induknya dan akan menjadi entitas non profit yang diatur oleh para wali. IASC akan melakukan pendanaan terhadap IASB, yang pada gilirannya akan bertanggung jawab untuk teknis agenda pengembangan dan persetujuan IFRS baru. IFRS saat ini diterbitkan dan dikelola oleh IASB, sebuah dewan standar independen yang berbasis di London. Pada bulan Maret 2001, IASC Foundation secara resmi didirikan di negara bagian Delaware di Amerika Serikat yang bertindak sebagai entitas induk IASB. Sejak 1 April 2001, IASB diasumsikan bertanggung jawab kepada IASC dalam menjalankan tugasnya melakukan penyusunan standar akuntansi. Sesuai dengan konstitusi IASC Foundation, dilakukan review secara berkelanjutan yang selesai pada bulan Juni 2005 dan terjadi beberapa perubahan konstitusi yang mengatur pengaturan operasional IASC Foundation. Menetapkan Peran dan Tujuan Baru Pembentukan IASC tahun 1973 dimaksudkan untuk mempromosikan harmonisasi standar dan prosedur akuntansi ke seluruh dunia. IAS dikeluarkan oleh IASC untuk memenuhi tujuan itu. IASC tidak memiliki kewenangan untuk mewajibkan masing-masing negara atau entitas untuk mematuhi standar. Pada tahap awal berdirinya IASC tidak memiliki satu set standar akuntansi. Sebagian besar negara-negara maju telah menetapkan sendiri standar akuntansi mereka. Hanya beberapa negara saja yang tidak memiliki standar, yang kemudian mengadopsi IAS selama periode tersebut. Selanjutnya diterbitkan tambahan dan revisi dari IAS yang kemudian semakin banyak negara mulai berpartisipasi dalam kegiatan IASC. IASC berstatus sebagai otoritas internasional yang tumbuh pesat. Status itu lebih ditingkatkan setelah perkembangan yang signifikan sebagai berikut: a. 2002: Komisi Eropa melalui Peraturan Eropa 1606 pada tanggal 19 Juli2002 mewajibkan entitas yang terdaftar di Uni Eropa untuk mengadopsi IFRS mulai tahun 2005. b. 2000: IASB dan dewan standar akuntansi di Amerika Serikat yakni Financial Accounting Standard Board (FASB), mengumumkan keinginannya untuk mencapai kesesuaian dalam standar pelaporankeuangan dan mengkoordinasikan program kerja masa depan. c. 2003: Australia, Hong Kong dan Selandia Baru berkomitmen untuk mengadopsi IFRS. d. 2005: Hampir 7.000 perusahaan yang terdaftar di 25 negara menerapkan IFRS. e. 2006: IASB dan FASB menyepakati peta jalan untuk konvergensi antaraIFRS dan General Accepted Accounting Principle (GAAP) di AmerikaSerikat. f. 2007: Brasil, Canada, Chili, India, Jepang dan Korea Selatan menetapkan agenda untuk mengadopsi IFRS. g. 2007: Securities and Exchange Commission (SEC) di AS menghapus ketentuan rekonsiliasi untuk perusahaan non-US yang menerapkan IFRS, dan berkonsultasi pada IFRS untuk perusahaan domestik. Setelah IASC disatukan ke IASB dan IASC Foundation tahun 2000 serta perubahan kondisi lebih lanjut di tahun 2002 sampai 2007. Tujuan IASC Foundation disempurnakan sebagai berikut: · Untuk mengembangkn satu set standar berkualitas tinggi yang dapat dipahami dan berlaku secara global demi kepentingan umum. Pelaporan keuangan yang berkualitas terutama untuk membantu pelaku pasar modal dunia dan pengguna lain dalam membuat keputusan ekonomi · Untuk mempromosikan penggunaan dan penerapan standar yang ketat · Dalam memenuhi tujuannya yang berhubungan dengan point (1) dan (2) diatas, IASC bertujuan untuk memperhitungkan sebagaimana mestinya kebutuhan khusus entitas kecil dan menengah, serta entitas ekonomi baru, dan · Untuk mewujudkan konvergensi atas standar akuntansi nasional ke IAS dan IFRS yang lebih diarahkan pada solusi berkualitas tinggi. Struktur Aktual IASB ditunjuk dan diawasi oleh kelompok wali (yaitu IASC Foundation) yang memiliki latar belakang wilayah dan beragam profesi yang bertanggungjawab untuk kepentingan publik. Hal ini juga didukung oleh dewan penasehat eksternal (Standards Advisory Council atau SAC) dan komite interpretasi (The International Financial Reporting Interpretation Committee atau IFRIC) yang bertugas memberikan bimbingan jika terdapat perbedaan dalam praktek. IASC Foundation adalah organisasi independen yang terdiri dari dua badan utama: para wali dan IASB. Pemerintahan IASC Foundation sisa 22 wali. Tanggung jawab wali termasuk menunjuk, para anggota dewan IASB dan menetapkan hubungannya dengan penasehat dan dewan, serta penanggung jawab organisasi. IASB memiliki tanggung jawab dalam penyusunan standar akuntansi dengan 12 anggota yang bekerja secara penuh dan dua anggota paruh waktu yang berasal dari berbagai negara dengan latar belakang fungsional beragam. Anggota tersebut tidak didominasi oleh konstituen tertentu atau kepentingan regional tertentu, dan kualifikasi utama mereka untuk keanggotaan IASB adalah keahlian teknis. Struktur IASC Foundation memiliki dua badan. Standar Advisory Council (SAC) menyediakan forum dan jalan bagi organisasi-organisasi atau individu yang berkepentingan dengan pelaporan keuangan internasional untuk berpartisipasi. Para peserta memiliki latar belakang geografis dan fungsional yang beragam. Tujuan SAC adalah untuk memberikan nasehat kepada IASB mengenai prioritas proyek penyusunan standar. Badan lainnya dalam struktur IASC Foundation di International Fianancial Reporting Interpretation Committee (IFRIC), yang merupakan badan interpretatif IASB dengan anggota sebanyak 14 suara tidak termasuk ketua, semua ditunjuk oleh wali. IFRIC menggantikan Standing Interpretations Committee (SIC) pada tahun 2002. Peran IFRIC adalah untuk mempersiapkan interpretasi IFRS untuk disetujui oleh IASB dan untuk memberikan panduan yang terkini mengenai masalah laporan keuangan. KESIMPULAN Berdasarkan pembahasan sebelumnya, dapat disimpulkan bahwa akuntansi merupakan instrumen yang penting untuk menjalankan bisnis. Akuntansi lahir di Amerika Serikat dan kini akuntansi telah berkembang dan digunakan oleh Negara-negara di seluruh dunia. Pada tahun 1886 dibentuk sebuah organisasi bernama American Association of Public Accountants (AAPA). Pada tahun 1916 dibentuk American Institute of Accountants (AIA). Kemudian AAPA namanya diubah menjadi American Institute of Certified Public Accountants (AICPA) pada tahun 1957. AICPA ini tidak dimaksudkan untuk menggantikan perkumpulan negara bagian namun untuk melengkapinya dan mengusahakan agar lebih terdapat keseragaman dan standarisasi dalam kualifikasi dan ketentuan keanggotaan. Sementara itu, American Society of Certified Public Accountants dibentuk pada tahun 1921. Pada tahun 1930, AICPA memulai kerjasama dengan New York Stock Exchange (NYSE) untuk mengembangkan prinsip akuntansi yang diikuti oleh semua perusahaan yang terdaftar dalam pertukaran. SEC dibentuk tahun 1934, bertugas untuk melaksanakan pengaturan investasi. AICPA pada tahun 1933 membentuk komite yang secara khusus membahas prinsip-prinsip akuntansi yaitu Special Committee on Development of Accounting Principles (SCDAP), namun komite tersebut gagal dalam mengemban tugasnya dan diganti oleh Committee on Accounting Procedures (CAP) pada tahun 1936. CAP memiliki tujuan untuk mengembangkan prinsip-prinsip akuntansi yang bersifat komprehensif sehingga dapat digunakan sebagai pedoman umum dalam memecahkan masalah praktek akuntansi. Tahun 1957-1959 perkembangan standar akuntansi di Amerika Serikat mengalami masa transisi. Banyak kritik-kritik terhadap CAP. Presiden AICPA yaitu Alvin Jenning menyampaikan pidato dalam suatu pertemuan anggota AICPA dan menyarankan agar mengadakan reorganisasi ditubuh AICPA. Mengadopsi pemikiran Jenning, AICPA membentuk Accounting Principles Board (APB) dan Accounting Research Division (ARD) serta sekaligus menandai berakhirnya CAP. Pada awal berdirinya APB dikarakteristikkan dengan kegagalan. Hasil karya APB yang terkenal adalah ARS nomor 7 dan yang paling terkenal adalah APB Statement no 4 yang diterbitkan tahun 1970. APB kemudian digantikan oleh Financial Accounting Standards Board (FASB) sampai sekarang ini. Globalisasi dunia menuntut adanya standar akuntansi yang seragam. Kondisi ini memerlukan adanya sebuah badan penyusun standar internasional, yaitu International Accounting Standards Committee (IASC) bertujuan menyelesaikan dan mendamaikan perbedaan akuntansi di setiap negara, serta merintis adanya standar akuntansi yang kelak berlaku universal.

AKUNTANSI DI EROPA

Akuntansi komparatif Eropa ini berfokus pada lima negara anggota dalam benua Uni Eropa yakni Republik Ceko, Prancis, Jerman, Belanda, dan Inggris merupakan anggota asli Masyrakat Ekonomi Eropa ketika Organisasi tersebut didirikan pada tahun 1957. Kemudian Inggris mulai bergabung pada tahun 1973. Keempat negara ini memiliki ekonomi yang berkembang pesat dan merupakan rumah bagi banyak perusahaan multinasional atau MNC terbesar dunia. Keempat negara tersebut merupakan pandiri IASB. BEBERAPA PENGAMATAN TENTANG STANDAR DAN PRIKTIK AKUNTANSI Standar akuntansi merupakan regulasi atau peraturan (sering kali termasuk hukum dan anggaran dasar) yang mengatur pengolahan laporan keuangan. Susunan standar merupakan proses perumusan standar akuntansi. Standar akuntansi merupakan regulasi atau peraturan yang mengatur pengolahan laporan keuangan. Namun praktik bisa saja menyimpang dari standar karena : Di banyak negara hukuman untuk kegagalan dalam pernyataan akuntansi resmi dianggap lemah atau tidak efektif. Perusahaan bisa dengan sukarela melaporkan lebih banyak informasi daripada yang diharuskan. Beberapa negara mengizinkan perusahaan untuk keluar dari jalur standar akuntansi jika hal itu bisa menggambarkan hasil operasi dan posisi keuangan perusahaan dengan lebih baik Negara hukum umum : untuk penyusunan standar sektor swasta cukup berpengaruh dalam kewajaran penyajian, audit cenderung lebih disesuaikan sendiri dalam negara-negara kewajaran penyajian dan menggunakan lebih banyak penilaian ketika tujuan auditnya adalah untuk membuktikan pada kewajaran penyajian dari laporan keuangan. Negara kodifikasi hukum : sektor publik relatif lebih berpengaruh dalam penyusunan standar, tujuan utama audit adalah untuk memastikan bahwa catatan atas laporan keuangan perusahaan sesuai dengan persyaratan hukum. IFRS DALAM UNI EROPA Kecenderungan dalam laporan keuangan menghadap kea rah kewajaran penyajian setidaknya bagi laporan keuangan gabungan. Kecenderungan ini sangat benar dalam Uni Eropa. Pada tahun 2002, Uni Eropa menyetujui sebuah aturan akuntansi yang mengharuskan semua perusahaan Uni Eropa yang terdaftar dalam sebuah pasar resmi untuk megikuti IFRS dalam laporan keuangan gabungan mereka, dimulai pada tahun 2005. A. Kebijakan akuntansi yang diikuti Penilaian yang dibuat oleh manajemen dalam menetapkan kebijakan akuntansi yang penting. Asumsi utama mengenai masa depan dan sumber-sumber penting tentang ketidakpastian estimasi. B. Patokan Akuntansi Dalam IFRS, semua kombinasi bisnis dianggap sebagai pembelanjaan. Goodwill merupakan perbedaan antara harga pasar dari pertimbangan yang ada dan harga pasar dari asset cabang, kewajiban, dan kewajiban bersyarat. Goodwill diuji setiap tahun untuk memeriksa penurunan nilainya. Goodwill yang negative harus segera diakui dalam pendapatan. Pengarun yang signifikan merupakan kekuatan untuk ikut serta dalam keputusan kebijakan keuangan dan operasional perusahaan tempat modal tersebut ditanamkan, tapi bukan untuk mengendalikan kebijakan tersebut. Translasi laporan keuangan dari operasi asing didasarkan pada konsep mata uang fungsional. Mata uang fungsional merupakan lingkungan ekonomi utama di mana entitas asing tersebut beroperasi. Penyesuaian translasi dimasukkan dalam pendapatan periode yang sedang berjalan. Aset dinilai berdasarkan harga perolehan atau harga pasar. Jika metode harga pasar yang digunakan, revaluasi (penilaian kembali asset tetap) harus digunakan secara teratur dan semua barang dari kelas tertentu harus dinilai kembali. FIFO dan beban rata-rata merupakan dasar biaya yang sesuai menurut IFRS tapi LIFO tidak. Pinjaman keuangan dikapitalisasikan dan diamortisasikan, sementara pinjaman operasional dibebankan pada dasar garis lurus. SISTEM AKUNTANSI KEUANGAN LIMA NEGARA 1. Prancis Prancis merupakan penyokong utama dunia dalam kesamaan akuntansi nasional. Perintah penggunaan daftar akun nasional yang sama tidak membebani bisnis Perancis karena ketentuannya sangat diterima dalam praktik. Akuntansi Perancis sangat terhubung dengan ketentuan yang memungkinkan untuk mengabaikan fakta bahwa legislasi komersial dan undang-undang perpajakan yang mengatur banyak akuntansi dan laporan keuangan Perancis yang sebenarnya. Undang-undang perpajakan juga sangat memengaruhi akuntansi di Perancis. Pengeluaran bisnis bisa dikurangi untuk pajak hanya jika benar-benar dibukukan dan dituliskan dalam laporan keuangan tahunan. Regulator : CNC (Badan Akuntansi Nasional), CRC (Komite Regulasi Akuntansi), AMF (Otoritas Pasar Keuangan), OEC (Institut Akuntan Publik), CNCC (Institut Nasional Undang-Undang Auditor). Regulasi : Plan Compatable General (Undang-Undang Akuntansi Nasional) Laporan Keuangan : Neraca, Laporan laba rugi, Catatan atas laporan keuangan, Laporan direktur, Laporan Auditor, Laporan arus kas (dirokemdasikan oleh CNC). Laporan khas Perancis adalah laporan pencegahan kebangkrutan bisnis dan sebuah laporan sosial (bagi perusahaan besar). Laporan keuangan harus diaudit kecuali untuk perusahaan kecil, kewajiban terbatas, dan kemitraan. Patokan Akuntansi Perusahaan-perusahaan Prancis yang terdaftar mengikuti IFRS dalam laporan keuangan gabungan mereka, dan perusahaan-perusahaan yang tidak terdaftar juga mempunyai pilihan ini. Namun, semua perusahaan Prancis harus mengikuti regulasi tetap dari ketentuan pada tingkat perusahaan pribadi. Akuntansi untuk perusahaan pribadi merupakan dasar hukum untuk membagikan deviden dan menghitung penghasilan wajib pajak. Aset-aset berwujud biasanya dihitung berdasarkan nilai perolehan. Walaupun revaluasi diperbolehkan, tetap dikenakan pajak sehingga jarang ditemukan dalam praktiknya. 2. Jerman Iklim akuntansi Jerman terus berubah semenjak akhir Perang Dunia ke II. Pada masa itu. Akuntansi bisnis menekankan daftar akun nasional dan seksional. Commercial Code menetapkan beragam prinsip tentang “pembukuan rapi”, dan audit yang mandiri hampir tidak selamat dari perang. Pada awal tahun 1970-an, Uni Eropa mulai mengeluarkan perintah penyelarasannya, di mana negara-negara anggotanya diwajibkan untuk menggabungkan diri dengan undang-undang nasionalnya. Undang-undang perpajakan juga sangat menentukan akuntansi komersial. Prinsip penentuan menyatakan bahwa pengahasilan kena paja ditentukan oleh apa pun yang dibukukan dalam catatan keuangan sebuah badan usaha. Karakteristik selanjutnya adalah ketergantungan pada keputusan undang-undang dan pengadilan. Tidak ada lagi yang memiliki kekuasaan mengikat atau otoritatif. Regulator : DRSC (German Accounting Standards Committee), GASC (mengawasi DRSC), FREP (Dewan Sektor Swasta), Wirtschaftspruferkammer (Chamber of Accountants). Regulasi : German Commercial Code (HGB) dan keputusan hakim. Akuntansi Jerman dirancang untuk menghitung jumlah pendapatan yang tepat yang bisa menjaga kreditor setelah adanya pembagian kepada pemilik. Laporan keuangan : Neraca, Laporan laba rugi, Catatan, Laporan Manajemen, Laporan Auditor. Perusahaan kecil dibebaskan dari persyaratan audit dan diperbolehkan untuk menyusun sebuah neraca singkat. Laporan khas Jerman adalah laporan pribadi dari auditor kepada dewan direktur dan dewan pengawas perusahaan. Semua perusahaan bisa menggunakan IFRS dalam menyusun laporan keuangan gabungan namun laporan keuangan perusahaan pribadi harus mengikuti persyaratan HGB. Pengukuran Akuntansi Berdasarkan Commercial Code (HGB), metode pembelian (akuisisi) merupakan metode penggabungan yang mendasar, tapi penyatuan kepentingan (pooling of interest) bisa diterima dalam keadaan tertentu. Ada dua bentuk metode pembelian yang diizinkan: metode nilai-buku dan metode revaluasi. 3. Republik Ceko Akuntansi di Republik Ceko telah berganti arah bebrapa kali, seiring dengan sejarah politik negaranya. Praktik dan prinsip akuntansinya digambarkan oleh negara-negara berbahasa Jerman di Eropa hingga akhir Perang Dunia II. Setelah tahun 1989, Ceko bergerak cepat menuju ekonomi berorientasi pasar. Pemerintah mengubah susunan hukum dan administrasinya untuk merangsang ekonomi dan menarik investasi asing. Regulator : Parlemen, Menteri Keuangan, Chamber of Auditors. Regulasi : Commercial Code, Accountancy Act, dan dekrit Menteri Keuangan. Laporan Keuangan : neraca, akun keuntungan dan kerugian (laporan laba rugi) dan catatan. Perusahaan kecil tidak diwajibkan melakukan audit memiliki persyaratan pengungkapan yang singkat. Perusahaan Ceko yang terdaftar harus menggunakan IFRS dan memberikan laporan laba rugi per 3 bulan. Perusahaan tidak terdaftar bisa memilih IFRS atau standar akuntansi Ceko dalam laporan keuangan gabungan mereka tapi harus menggunakan standar Ceko dalam laporan perusahaan pribadi. Pengukuran Akuntansi Metode akuntansi digunakan untuk menghitung kombinasi bisnis. Goodwill yang muncul dari kombinasi bisnis dimasukan dalam tahun pertama penggabungan atau dikapitalisasikan dan diamortisasikan selama tidak lebih dari 20 tahun. Aset-aset berwujud dan tidak berwujud dinilai berdasarkan biaya dan dihapus pada umur ekonomis yang diharapkan. Persediaan dinilai pada biaya rendah atau nilai bersih yang dapat dicapai, dan FIFO serta metode rata-rata memungkinkan adanya asumsi aliran biaya (LIFO tidak digunakan). 4. Belanda Belanda memiliki undang-undang akuntansi dan persyaratan laporan keuangan yang cukup bebas tapi standar praktik profesional yang sangat tinggi. Belanda merupakan sebuah negara hukum, namun akuntansinya diorientasikan ke arah kewajaran penyajian. Laporan keuangan dan akuntansi pajak merupakan dua aktivitas yang terpisah. Akuntansi di Belanda dianggap sebagai sebuah cabang ekonomi bisnis. Akibatnya banyak pemikiran ekonomi yang dicurahkan untuk topik-topik akuntansi dan khususnya pada pengukuran akuntansi. Akuntan Belanda juga mau menerima pemikiran asing. Belanda merupakan penyokong awal dari standar internasional untuk akuntansi dan laporan keuangan, dan laporan IASB menerima perhatian besar dalam menentukan praktik yang bisa diterima. Regulator : DASB (Dutch Accounting Standards Board), AMF (Authority for the Financial Markets), Enterprise Chamber, NivRA (Netherlands Institute of Registeraccountants). Regulasi : Act on Annual Financial Statements 1970. Laporan Keuangan : neraca, laporan laba rugi, catatan, laporan direktur dan informasi lain yang sudah ditentukan, laporan arus kas dianjurkan. Perusahaan kecil dibebaskan dari persyaratan audit dan dapat menyusun laba rugi singkat dan neraca. Perusahaan menengah harus diaudit tapi boleh mengeluarkan laporan laba rugi singkat. Laporan keuangan dan akuntansi pajak merupakan dua aktivitas yang berbeda. Perusahaan terdaftar harus menggunakan IFRS, tapi semua perusahaan diperbolehkan menggunakan IFRS alih-alih pedoman Belanda. Pengukuran Akuntansi Walaupun metode akuntansi penyatuan kepentingan untuk penggabungan bisnis diperbolehkan dalam keadaan-keadaan tertentu, metode ini jarang digunakan di Belanda. Karena perusahaan-perusahaan Belanda memiliki fleksibilitas dalam menerapkan aturan penghitungan, seseorang akan mengira bahwa ada kesempatan untuk memanipulasi penghasilan. Selain itu, ada fleksibilitas dalam penyertaan obligasi masa depan yang mungkin ada. 5. Inggris Akuntansi di Inggris berkembang sebagai sebuah ilmu tunggal, secara pragmatis merespon terhadap kebutuhan dan praktik bisnis. Seiring waktu, secara berturut-turut undang-undang perusahaan menambahkan susunan dan persyaratan lainnya. Warisan akuntansi Inggris pada dunia sangatlah mendasar. Inggris merupakan negara pertama di dunia yang mengembangkan sebuah profesi akuntansi seperti yang kita kenal saat ini. Regulator : CCAB (Consultative Committee of Accountancy Bodies), FRC (Financial Reporting Council, AIDB (Accountancy Investigation dan Discipline Board), POB (Professional Oversight Board). Regulasi : Undang-Undang Perusahaan 1981 dan profesi akuntansi. Laporan keuangan : laporan direktur, akun laba dan rugi serta neraca, laporan arus kas, laporan keseluruhan laba dan rugi, laporan kebijakan akuntansi, catatan yang direferensikan dalam laporan keuangan, dan laporan auditor. Perusahaan kecil dan menengah dibebaskan dari banyaknya kewajiban laporan keuangan termasuk laporan gabungan, dan diizinkan untuk menyusun akun singkat dengan informasi minimun yang telah ditentukan sebelumnya. Penghitungan Akuntansi Inggris memperbolehkan adanya metode akuisisi dan penggabungan akuntansi untuk kombinasi bisnis. Aset-aset bisa dihitung pada harga perolehan, biaya sekarang, atau menggabungkan gabungan keduanya. Pinjaman yang menggantikan risiko dan penghargaan kepemilikan kepada penyewa dikapitalisasikan dan kewajiban sewa ditunjukkan sebagai utang. Semua perusahaan Inggris diizinkan untuk menggunakan IFRS alih-alih GAAP Inggris yang baru saja dijelaskan. Jadi, inisiatif Uni Eropa pada tahun 2005 untuk perusahaan-perusahaan yang terdaftar deperluas untuk perusahaan-perusahaan Inggris yang tidak terdaftar juga.